CNN Indonesia
Jumat, 13 Sep 2024 14:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Nikita Mirzani turut menyerahkan peralatan bukti berupa foto dalam laporannya terhadap Vadel Alfajar Badjideh mantan pacar dari anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry namalain Loly.
Kendati demikian, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi tak membeberkan secara rinci ihwal bukti foto tersebut.
"Jadi foto nan jadi barbuk untuk saat ini. Fotonya si anaknya, si LM itu. Pokoknya barbuknya itu foto, tapi untuk isi laporannya belum, nanti," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurma juga belum menjelaskan ihwal duduk perkara laporan nan dilayangkan oleh Nikita tersebut. Ia hanya menyebut Nikita melaporkan mengenai dugaan pelanggaran Pasal 76D Jo 45A UU Perlindungan Anak dan Pasal 348 KUHP.
Diketahui, Pasal 348 KUHP ayat 1 bersuara 'barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur alias meninggal kandungannya seorang wanita dengan izin wanita itu dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan'.
Sedangkan Pasal 348 KUHP ayat 2 mengatur jika perbuatan tersebut menyebabkan wanita meninggal dunia, maka pelaku dapat dipidana paling lama tujuh tahun.
Kemudian, Pasal 76D UU Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan alias ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya alias dengan orang lain.
Lalu, Pasal 45a UU Perlindungan Anak bersuara 'setiap orang dilarang melakukan aborsi terhadap anak nan tetap dalam kandungan, selain dengan argumen dan tata langkah nan dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan'.
"Nanti didalami, dia laporinnya itu dulu," ucap Nurma.
Sebelumnya, Nurma membenarkan ihwal laporan nan dilayangkan Nikita terhadap Vadel Alfajar Badjideh nan merupakan mantan pacar dari anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9).
"Betul (laporan Nikita Mirzani). Laporin anaknya jadi korban. Dilaporkan anaknya bahwa gitu lah sama pacarnya, sama kawan dekat anaknya itu loh VA," kata Nurma.
Sementara belum ada pernyataan dari Vadel terkait laporan tersebut.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.