LBH Padang Ajukan Perlindungan 6 Korban-Keluarga Afif Maulana ke LPSK

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengusulkan permohonan perlindungan terhadap enam saksi dan korban dalam kasus dugaan penganiayaan oleh personil Sabhara Polda Sumatera Barat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi menyatakan pengajuan perlindungan untuk enam orang, meliputi korban, saksi dan keluarganya. Salah satunya, family remaja berumur 13 tahun Afif Maulana nan diduga dianiaya hingga tewas.

"Kami mengusulkan ada beberapa [permohonan perlindungan]. Ada enam orang," kata Diki di instansi LPSK, Jakarta Timur, Rabu (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan permohonan pengajuan itu bakal ditinjau terlebih dahulu. Dia menyebut LPSK juga kudu melakukan asesmen terhadap para korban dan saksi nan dimohonkan perlindungan.

Sisi menjelaskan rentang waktu asesmen paling lama dilakukan selama 30 hari. Namun bakal diupayakan secepat mungkin.

"Kalau di dalam SOP kita itu kita bisa menelaah sampai 30 hari kerja, tetapi dalam perihal tertentu bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," ujarnya.

"Tetapi misalnya sebelum 30 hari itu kami mendapatkan konklusi dan mendapatkan nan kita butuhkan berangkaian syarat perlindungan, maka kita bisa memutuskan," imbuhnya.

Selain itu, LPSK menyatakan bisa memberikan support perlindungan darurat jika para saksi dan korban diketahui mendapatkan ancaman.

"Ada juga misalnya sebelum 30 hari kerja itu ada situasi mendesak dalam artian ancaman terhadap saksi dan korban kita bisa beri perlindungan darurat," tuturnya.

Sebelumnya, seorang siswa SMP berumur 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal bumi lantaran disiksa personil Sabhara Polda Sumbar nan sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pun angkat bunyi mengenai penemuan jasad siswa SMP Afif Maulana dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji.

Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan nan dilakukan personil Sabhara terhadap Afif. Ia mengatakan dari keterangan saksi nan memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan tindakan tawuran.

"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian kawan korban nan berjulukan Adit saat kita periksa," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (24/6).

"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya lantaran kesaksian nan kita ambil dari kawan nan ikut serta dalam tawuran itu," imbuhnya.

Terkait itu, LBH Padang pun telah mendatangi Komnas HAM pada Selsa (25/6). Mereka meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi mendalam sebagai penyelidikan pembanding.

(yla/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional