LBH Padang Datangi Komnas HAM Minta Investigasi Mendalam Kasus Afif

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

LBH Padang mendatangi instansi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini, Selasa (25/6), untuk mengadukan kejanggalan kasus kematian Afif Maulana (13) nan diduga dianiaya oleh abdi negara kepolisian Polda Sumatera Barat.

Koordinator Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi meminta agar Komnas HAM melakukan investigasi mendalam mengenai perihal tersebut.

"Meminta Komnas HAM mencari info data pembanding dan juga melakukan investigasi nan lebih dalam," kata Diki di instansi Komnas HAM, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diki menyebut LBH Padang juga telah melakukan investigasi. Namun, terkendala oleh beberapa perihal seperti susah mengakses korban imbas adanya dugaan intimidasi.

"Di dalam pengumpulan info lantaran ada beberapa saksi alias korban nan tidak mau berjumpa lagi dengan pihak LBH Padang lantaran mungkin kami menduga ini ada proses intimidasi dan lain lain," ujarnya.

"Tentu perlu bagi Komnas HAM untuk turun untuk melakukan verifikasi info data nan lainnya," imbuhnya.

Menurut Diki, investigasi dari Komnas HAM diperlukan juga sebagai info pembanding terhadap hasil penyelidikan oleh kepolisian nantinya. Sebab, pelaku nan diduga melakukan penyiksaan adalah personil kepolisian juga.

Di sisi lain, LBH Padang juga mau Komnas HAM menjamin perlindungan bagi saksi dan korban.

"Diperlukan jangkauan jangkauan negara untuk memandang kasus ini, salah satunya Komnas HAM, di mana untuk bisa, pertama untuk melindungi korban alias saksi," tuturnya.

LBH Padang mengungkapkan korban penyiksaan tersebut juga diduga bukan dilakukan terhadap Afif. Dia menyebut ada sejumlah anak lainnya nan mendapat perlakuan serupa.

Dia pun meminta Komnas HAM untuk mendesak Kapolda Sumbar menghukum anggotanya nan terlibat penyiksaan.

"Ini perlu intensitas nan cukup tinggi dan perlu mendesak beberapa pihak, salah satunya Kapolda Sumbar untuk didesak oleh Komnas HAM," ujar dia.

Terpisah, Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengaku pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap kasus ini sejak pekan lalu. Komnas HAM juga telah memintai keterangan sejumlah pihak.

"Sudah mulai pemantauan. Sudah minta keterangan dan pengumpulan bukti-bukti," kata Hari.

Sebelumnya, seorang siswa SMP berumur 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal bumi lantaran disiksa personil Sabhara Polda Sumbar nan sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pun angkat bunyi mengenai penemuan jasad siswa SMP Afif Maulana dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji.

Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan nan dilakukan personil Sabhara terhadap Afif. Ia mengatakan dari keterangan saksi nan memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan tindakan tawuran.

"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian kawan korban nan berjulukan Adit saat kita periksa," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (24/6).

"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya lantaran kesaksian nan kita ambil dari kawan nan ikut serta dalam tawuran itu," imbuhnya.

(yla/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional