LBH Padang: Keluarga Dilarang Lihat Tubuh Afif Maulana Usai Autopsi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh remaja berumur 13 tahun, Afif Maulana, nan diduga dianiaya hingga meninggal oleh abdi negara kepolisian telah diautopsi di RS Bhayangkara Padang.

Namun, family tidak diperbolehkan memandang kondisi tubuh Afif Maulana setelah dilakukan autopsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya boleh memandang wajahnya saja," kata Koordinator Bidang Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Rabu (26/6).

Padahal, kata Diki, orang padang mempunyai tradisi sendiri dalam memandikan jenazah. Diki menjelaskan pemandian jenazah bisa dihadiri oleh seluruh family di rumah.

"Sayangnya pihak family tidak boleh memandikan jenazah di rumah dan hanya boleh memandang wajahnya saja, padahal harusnya di Padang itu, penduduk jika ada nan meninggal itu kudu dimandikan di rumah dulu baru dikebumikan," tuturnya.

Selain itu, family juga tidak mendapatkan info nan komplit dari hasil autopsi tersebut. Keluarga hanya diberi tahu satu lembar dari keseluruhan laporan hasil autopsi.

"Secara komplit belum mengetahui bahwa hasil nan diberikan ke family itu hanya secarik kertas," ujar Diki.

"Yang di dalamnya termuat: pertama, kematian tidak wajar. Kedua, penyebab nan tidak ditentukan. Hanya dua poin itu nan bisa menjadi info pada saat mayit diserahkan ke keluarga," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Afif Maulana ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

LBH Padang menduga siswa SMP itu meninggal bumi lantaran disiksa personil Sabhara Polda Sumbar nan sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pun angkat bunyi mengenai penemuan jasad siswa SMP Afif Maulana dengan luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji.

Suharyono membantah ada dugaan penyiksaan nan dilakukan personil Sabhara terhadap Afif. Ia mengatakan dari keterangan saksi nan memboncengi, Afif diduga terjun ke sungai saat ada pengamanan tindakan tawuran.

"Saat terjadi pengejaran itu, ada upaya (korban) melompat dari motor ke sungai. Ini merupakan kesaksian kawan korban nan berjulukan Adit saat kita periksa," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (24/6).

"Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai. Ini cerita sebenarnya lantaran kesaksian nan kita ambil dari kawan nan ikut serta dalam tawuran itu," imbuhnya.

Terkait itu, LBH Padang pun telah mendatangi Komnas HAM pada Selasa (25/6). Mereka meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi mendalam sebagai penyelidikan pembanding.

(yla/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional