LBH Surabaya Sebut Polisi Tangkap 2 Pedemo RUU Pilkada di DPRD Jatim

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Dua orang pedemo tindakan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jawa Timur, dikabarkan ditangkap polisi, Jumat (23/8).

Dua orang nan ditangkap itu salah satunya adalah mahasiswa Universtitas Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya dan seorang siswa SMK.

"Informasi nan kami terima ada dua orang [ditangkap]. Satu anak SMK, satu mahasiswa Uinsa," kata Pengacara Publik dari LBH Surabaya Jauhar Kurniawan, kepada CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jauhar mengatakan, mahasiswa Uinsa tersebut ditangkap lantaran diduga melempar botol ke arah kepolisian nan berjaga di DPRD Jatim. Imbas aksinya itu Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman dikabarkan terluka di bagian bibir.

"Karena dia lempar botol. Dan botol kena mulutnya Kasatlantas Polrestabes. Dia melemparnya itu pas posisi jeda. Saat lempar-lemparan, berhenti. Pas berakhir itu dia lempar juga. Ketahuan lah, dan apesnya, sialnya kena mulut Kasatlantas dan berdarah," ucapnya.

Saat ini mahasiswa Uinsa itu tengah diperiksa di Polrestabes Surabaya, dengan didampingi kakaknya.

LBH Surabaya sempat menawarkan support norma namun pihak family menolak.

"Kita sudah menawarkan. Pihak kakaknya tidak bersedia. Karena mau menyelesaikannnya sendiri," ucapnya.

Sedangkan satu siswa SMK nan sempat diamankan polisi, kata Jauhar, sekarang sudah dipulangkan.

"Yang anak SMK hanya pendataan saja. Terus dilepas," pungkasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan dia belum mengetahui berita penangkapan itu.

"Masih saya cek dulu kebenarannya," kata Haryoko.

Diketahui ribuan massa nan terdiri dari mahasiswa pelbagai kampus di Surabaya, pekerja hingga komponen masyarakat sipil melakukan tindakan kawal putusan MK dan menolak Revisi UU Pilkada di DPRD Jatim sejak pukul 11.00 WIB.

Aksi sempat diwarnai kericuhan saat mahasiswa kecewa tak kunjung ditemui Pimpinan DPRD Jatim. Aksi lempar dan perusakan pagar kawat duri pun tak terhindarkan.

Saat ditemui, mahasiswa pun mendesak agar Ketua DPRD Jatim Kusnadi, menyetujui tuntutan mereka dan menandatangani nota kesepakatan, untuk selanjutnya bakal disampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI hari ini juga.

Berikut poin tuntutan mahasiswa:

1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi
2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk menghentikan segala upaya untuk Revisi UU Pilkada
3. Menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan cawe-cawe politiknya dengan memanfaatkan lembaga negara dan mencederai konstitusi
4. Mendesak KPU RI untuk alim pada putusan MK No 60 dan 70
5. Menuntut dan mendesak setiap fraksi di DPR RI terutama nan Dapil Surabaya dan kuhsusnya DPRD Jatim untuk menolak semua upaya Revisi UU Pilkada 2024

Setelah ditemui Ketua DPRD Jatim, pantauan CNNIndonesia.com massa tindakan mahasiswa, buruh, dan komponen masyarakat sipil lain berangsur membubarkan diri pukul 16.30 WIB.

(frd/pua)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional