Lengang Jalur Calon Perseorangan di Pilkada 2024

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Tahapan penyerahan arsip syarat support pasangan calon nan mau maju jalur perseorangan di Pilkada serentak 2024, telah berhujung pada Minggu (12/5).

Pilkada serentak 2024 bakal dilakukan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota pada November mendatang.

Berdasarkan pembaruan info nan diterima dari KPU RI, untuk pemilihan gubernur, ada 11 bakal pasangan calon (bapaslon) nan mengusulkan dan mengaktivasi akun sistem info pencalonan (SILON).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 11 bapaslon, hanya dua bapaslon yang menyerahkan arsip support dan memenuhi syarat dukungannya.

Bacagub nan memenuhi syarat jumlah dan sebaran support itu adalah pasangan Muda Mahendara dan Suyanto Tanjung di Pilgub Kalimantan Barat (Kalbar) dan pasangan dari DKI Jakarta ialah Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

Sementara itu, untuk pemilihan bupati, ada 213 bapaslon perseorangan nan telah mempunyai akun SILON. Dari 213 itu, ada 109 bapaslon perseorangan nan menyerahkan dukungan, namun hanya ada 80 bapaslon nan diterima lantaran memenuhi syarat dan sebaran dukungan. 

Kemudian untuk pemilihan wali kota, dari 52 bapaslon perseorangan nan mempunyai akun SILON dan mengaktivasinya, hanya ada 27 bapaslon nan menyerahkan dukungan.

Dari 27 nan menyerahkan dukungannya, ada 21 bapaslon perseorangan nan dukungannya diterima.

Syarat berat

Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan syarat berat bisa jadi penyebab sepinya peminat calon independen.

Ketentuan syarat diatur dalam Pasal 41 UU 10 tahun 2016. Di pasal itu, dijelaskan kalkulasi syarat support minimal nan kudu dipenuhi bakal calon. Perhitungan didasarkan pada jumlah DPT di wilayah tersebut.

Dalam pasal tersebut disebutkan untuk provinsi dengan jumlah DPT sampai dengan 2 juta, kudu didukung paling sedikit 10 persen). Sementara provinsi dengan DPT 2 juta hingga 6 juta orang, kudu didukung minimal 8,5 persen.

Lalu provinsi dengan DPT  6 juta hingga 12 juta, kandidat kudu harus didukung paling sedikit 7,5 persen). Sementara provinsi dengan DPT lebih dari 12 juta kudu didukung paling sedikit 6,5 persen).

Di DKI Jakarta misalnya di mana ada 8,25 juta DPT, bapaslon kudu mendapat minimal 618.968 support warga. Tersebar minimal di 4 kabupaten/kota.

Neni mengatakan dari Pilkada ke Pilkada, ada revisi patokan di PKPU nan semakin membikin berat bapaslon, lantaran tidak hanya mengumpulkan KTP, bapaslon juga kudu melampirkan blangko penyerahan dukungan.

"Belum lagi dengan jumlah sebaran dan dukungan. Kandidat nan tidak mempunyai modal sosial dan kapital nan kuat, tidak didukung dengan tim nan solid bakal kesulitan memenuhi persyaratan nan telah ditentukan. Belum lagi verfak dengan metode sensus," kata Neni saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (13/5).

Ditambah lagi, kata dia, saat ini tetap ada euforia pemilu nan belum selesai. Di sisi lain, sengketa Pileg tetap berproses di MK, sehingga konsentrasi pihak nan mempunyai niat maju di perseorangan jadi terpecah.

"Saya memprediksi calon perseorangan di Pilkada 2024 bakal condong mengalami penurunan dibanding dengan Pemilu 2020 lalu. Padahal kehadiran calon perseorangan ini menjadi pengganti bagi publik terutama mencegah calon tunggal," katanya.

Ia mengatakan berdasar pemantauan lembaganya, beberapa kandidat nan awalnya mempunyai niat maju di perseorangan mengakui berat maju jalur itu.

Neni menyebut jika pun ada calon nan maju dan menang, nantinya relasi kuasa antara pelaksana dan legislatif bakal timpang.

"Relasi kuasa antara pelaksana dan legislatif juga bakal timpang ketika calon perseorangan menang lantaran tidak mempunyai kekuatan seperti parpol nan jelas punya mesin hingga grass root," katanya.

Ia menjelaskan para kandidat nan diwawancara oleh DEEP juga menyampaikan lebih baik daftar melalui jalur parpol alias campuran parpol daripada jalur perseorangan.

"Jadi pada akhirnya mereka berebut untuk mendapatkan tiket dari partai politik. Sehingga penurunan untuk kandidat dari calon perseorangan sudah bisa diprediksi," ujarnya.

Daya tarik Parpol

Direktur Eksekutif Archi Strategy Mukhradis Hadi beranggapan salah satu penyebab sepinya jalur perseorangan di Pilkada 2024 adalah keberhasilan partai politik untuk memikat para tokoh nan berpotensi maju.

"Walaupun ada pilihan untuk mengambil independen, tapi parpol sukses mengemas dirinya sehingga dia menjadi pilihan jika orang mau maju Pilkada," kata Hadi.

Selain itu, dia menyatakan banyak parpol nan tidak berdiam diri di Pilkada ini. Ia memandang kejadian dimana parpol sudah membidik tokoh-tokoh nan berpotensi maju dengan jalur perseorangan.

"Jadi parpol, mereka tidak tinggal tak bersuara menunggu orang mencalonkan diri. Saat ini parpol membidik dia. Saya pikir kelihaian parpol cukup memengaruhi pendaftaran independen," ucapnya.

Minim sosialisasi

Di sisi lain, Hadi menilai minimnya sosialisasi juga menjadi penyebab sepinya jalur perseorangan.

"Jalur independen ini juga kadang-kadang orang sosialisasinya kurang, mungkin orang tidak tahu dan tidak menjadikan itu sebagai pilihan," katanya.

Neni beranggapan serupa, dia menilai sosialisasi waktu pendaftaran calon perseorangan nan dilakukan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota sangat minim.

"Bahkan mereka nan mempunyai konsentrasi rumor ke kepemiluan saja jika nan tidak pembaruan memandang agenda tahapan di PKPU mungkin tidak mengetahui. Entah lantaran KPU juga tetap konsentrasi pada PHPU Pileg alias memang lantaran ada aspek lain," katanya.

Menurutnya, di banyak KPU daerah, sosialisasi apalagi dilakukan saat agenda pendaftaran calon perseorangan memasuki hari pertama.

"Emangnya mengumpulkan jumlah support 6,5-10 persen dari total jumlah DPT itu bisa didapat dalam jangka waktu seminggu?" ujar Neni.

(yoa/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional