Lima Pemuda yang Lakukan Pemalakan dan Ganggu para Pemudik di Garut Diamankan Polisi

Sedang Trending 7 bulan yang lalu

Kelompok pemalak di Kampung Batu Tumpang, Garut kembali menjadi sorotan setelah melakukan tindakan pemalakan dan mengganggu pemudik. Kelima pemalak nan terlibat dalam tindakan tersebut sukses diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Banjarwangi Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif mengatakan, kejadian bermulai saat seorang pemudik melaporkan adanya sekelompok pemuda nan meresahkan di sekitar perkebunan Jl. Raya Cikajang-Pameungpeuk, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi tepatnya di area Batu Tumpang.

Menanggapi laporan tersebut, kata Amir, petugas segera bergerak ke letak nan dimaksud. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan kelima pemalak tersebut sedang melakukan parkir liar dan mengganggu arus lampau lintas.

“Mereka juga terlihat dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi miras jenis ciu nan dibeli dari wilayah Cikajang,” kata Amir kepada awak media, Jumat 12 April 2024.

Kelima pemalak tersebut berinisial masing-masing “AT” (18), “NN” (17), “AR” (21), “AA” (22), dan “IM” (19), langsung diamankan oleh petugas kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, kelima pemuda ini tidak hanya terlibat dalam pemalakan, tetapi juga melakukan tindakan premanisme, meresahkan pengguna jalan dan lainnya, seperti parkir liar di sekitar lokasi.

Saat ini kelima pemuda tersebut tetap dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Garut untuk tindakan norma selanjutnya.

Post Views: 155

Selengkapnya
Sumber salamolahraga.com Hukum
salamolahraga.com Hukum