Linda Teman Vina Akhirnya Muncul: Saya Tidak Kenal Pegi Sama Sekali

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Sosok Linda dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, akhirnya muncul ke publik. Linda mendatangi Polres Cirebon Kota pada Senin (27/5) malam.

Dilansir detikJabar, Selasa (28/5), Linda datang berbareng pengacara dan keluarganya pukul 19.00 WIB. Dia berambisi kehadirannya ini bisa menghentikan dugaan jelek dari masyarakat mengenai dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terpenting sekarang masyarakat enggak bertanya-tanya lagi soal Linda," kata pengacara Linda, Putri Maya Rumanti, di Polres Cirebon Kota.

Dia menegaskan hubungan Linda dengan Vina sebatas kawan biasa, tidak seperti nan digambarkan selama ini. Maya menjelaskan perkenalan antara Linda dan Vina ini berasal dari kedekatan kekasih Linda dengan korban Muhammad Rizky (Eky).

"Jadi waktu itu Linda punya pacar nan merupakan personil anak XTC, pacarnya berkawan dengan Eky. Jadi Linda dan Vina ini kenal nan hanya sebatas kenal, enggak dekat juga," ucapnya.

Saat di instansi polisi, Linda mendapatkan 30 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan seputar riwayat hidup serta hubungan dengan Eky dan Vina.

"Ada 30 pertanyaan nan dilayangkan polisi ke Linda. Pertanyaan itu seputar biodata, kenal dengan Eky alias tidak dan sejak kapan kenal dengan Eky dan Vina saja sih," ujarnya.

Sementara itu, Linda mengaku tidak mengenal seluruh terpidana dan Pegi Setiawan namalain Perong nan baru saja ditangkap polisi.

"Saya tidak kenal Pegi Setiawan sama sekali, apalagi sama pelaku lainnya," kata Linda.

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon nan terjadi pada 2016 kembali ramai jadi sorotan publik. Sudah ada delapan orang nan diadili dan dijatuhi vonis hukuman.

Kemudian, baru-baru ini, polisi menangkap Pegi Setiawan namalain Perong namalain Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Ia diyakini jadi salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Kini, Pegi terancam balasan mati. Polisi menerapkan berlapis kepada Pegi, ialah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kendati begitu, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa itu.

Kartini, ibu Pegi juga percaya polisi salah tangkap. Menurut Kartini, saat kejadian, Pegi ada di Bandung.

Baca selengkapnya di sini.

(tim/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional