TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) menjalin kerja sama untuk mendukung aktivitas ekspor bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah alias UKM. Kerja sama ini bermaksud untuk memberikan perlindungan asuransi angsuran bagi UKM berorientasi ekspor.
Direktur Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin Nurhadi, mengatakan asuransi angsuran ekspor bermaksud untuk menghadapI akibat kandas bayar oleh pembeli kepada UKM dengan cakupan biaya hingga 70 persen dari nilai ekspor.
“Adanya kerja sama ini diharapkan berakibat positif bagi pelaku UKM dan meningkatkan kepercayaan diri UKM dalam mengembangkan produk serta memberikan perlindungan nan lebih baik bagi UKM Indonesia," kata Maqin melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2024.
Maqin melanjutkan, ke depannya UKM nan bakal melakukan ekspor lebih terlindungi dari akibat kandas bayar oleh buyer. Hal in diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekspor nasional oleh UKM dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
LPEI, kata Maqin, saat ini tengah mempersiapkan marketplace bernama Komodoin nan dirancang unik sebagai sarana edukasi ekspor, jasa informasi, inkubasi, peningkatan kapasitas, dan tempat bertemunya seller dan buyer (business matching).
"Kemudahan dan kesiapan pelayanan nan komplit pada marketplace diharapkan dapat mendorong pelaku upaya berorientasi ekspor untuk berani mendunia,” ujar Maqin.
Sementara itu, Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia, Achman Sudiyar Dalimunthe, menambahkan, lembaganya dan LPEI juga tergabung dalam Asosiasi Internasional Barne Union. Berne Union adalah Persatuan Internasional Penanggung Kredit dan Investasi dunia terkemuka di sektor industri angsuran ekspor dan asuransi investasi.
Iklan
Setidaknya 84 organasisi nan tergabung dalam asosiasi ini, mulai dari lembaga angsuran ekspor resmi nan didukung pemerintah, lembaga finansial multilateral, dan perusahaan asuransi angsuran dan akibat politik swasta.
Sebagai Export Credit Agency (ECA), Achman menyebut kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya nan telah sukses dalam memberikan akomodasi co-insurance marine cargo. Kolaborasi ini juga merupakan corak nyata sinergi antar lembaga di bawah Kementerian Keuangan RI dan Kementerian BUMN dalam meningkatkan daya saing produk dan ekosistem ekspor Indonesia.
Dukungan LPEI kepada pelaku UKM Ekspor ini pun, menurut Achman, tidak hanya berakhir di program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk UKM. "Melainkan para UKM ekspor dapat memanfaatkan program PKE lainnya sesuai dengan karakter ekspor nan ada, antara lain PKE Kawasan untuk pasar tujuan negara non-tradisional dan PKE Trade Finance dengan skema transaksi trade."
Sebagai catatan, Kementerian Koperasi dan UKM menyebut kontribusi ekspor produk UMKM Indonesia saat ini menyentuh nomor 15 persen dan diharapkan bisa menembus 17 persen pada 2024. Untuk mendukung sasaran tersebut, LPEI menggerakkan ekosistem ekspor nan bisa mendukung pelaku UKM berani mendunia. Termasuk di dalamnya bekerja sama dengan perwakilan Pemerintah di bagian perdagangan ialah Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di lima benua.
Pilihan Editor: Bos Sritex Blak-blakan soal Pendapatan Perusahaan Anjlok lantaran Banjir Produk Cina