TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) menilai pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) perlu memperkuat penegakan norma untuk meningkatkan penerimaan pajak.
“Kalau dilihat kan memang banyak kasus nan mana penegakan norma tetap cukup lemah, jadi tax collection (pemungutan pajak) juga tetap rendah, jadi hal-hal seperti itu nan memang perlu dikuatkan,” kata Ekonom LPEM UI Teuku Riefky saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.
Ia menyatakan selain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan norma dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran pajak, seperti nan tertuang dalam Program Kerja Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo-Gibran.
Salah satu misi nan tertuang dalam Asta Cita tersebut adalah reformasi tata kelola pemerintahan dengan mencegah kebocoran pendapatan negara dan pajak di bagian sumber daya alam dan komoditas bahan mentah.
Riefky menuturkan untuk meningkatkan pendapatan negara juga dapat dilakukan dengan menyerap lebih banyak tenaga kerja di sektor formal, sehingga bisa mendorong kenaikan penerimaan pajak, terutama dari pajak penghasilan.
Ia mengatakan sekarang sebagian besar masyarakat Indonesia merupakan pekerja informal di sektor jasa maupun perdagangan.
Hal tersebut mengurangi potensi kontribusi mereka terhadap pajak, apalagi di tengah pelemahan daya beli masyarakat saat ini.
“Sekarang daya beli kelas menengah menurun, ini kan pasti potensi kontribusi pajaknya juga menurun, dan semakin besar masyarakat nan bekerja di sektor informal juga potensi untuk berkontribusi terhadap penerimaan fiskal juga semakin turun,” jelasnya.
Selanjutnya: Selain itu, Riefky juga meminta pemerintahan mendatang untuk....
- 1
- 2
- Selanjutnya