Luhut Beberkan Cara Kerja Family Office, Ekonom: Bakal Sulit Ungkap dan Pajaki Orang Kaya

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office alias instansi keluarga. Alih-alih membentuk family office, menurut Bhima, pemerintah sebaiknya memberlakukan pajak kekayaan alias wealth tax.

"Jika pemerintah justru mendorong family office nan bebas pajak maka ini bisa menyulitkan pemerintah dalam mengungkap, menyidik dan memajaki orang kaya," kata Bhima kepada Tempo, 2 Juli 2024. Padahal, menurut survei Earth4All menunjukkan 86 persen masyarakat Indonesia mendukung wealth tax. Di antara negara G20 lainnya pun, kata Bhima, support responden soal pajak kekayaan Indonesia menjadi nan tertinggi.

Bhima mengatakan pemerintah mesti mempertimbangkan lebih dalam rencana pembentukan family office. Pasalnya, family office berpotensi menjadikan Indonesia sebagai suaka pajak alias tempat berlindung wajib pajak menghindari pungutan pajak. Selain itu, family office berpotensi menjadi tempat pencucian uang.

"Berbagai studi menunjukkan bahwa negara nan menjadi tempat family offices adalah negara surga pajak alias bisa berikan tarif pajak super rendah. Ada Giblatar, Panama, Virgin Island misalnya," kata dia.

Soal rencana pembentukan family office, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan info dari The Wealth Report menunjukkan bahwa populasi perseorangan super kaya di Asia diperkirakan tumbuh 38,3 persen selama periode 2023-2028. Sementara di Indonesia, diprediksi tumbuh 34 persen.

"Ada biaya US$ 11 triliun nan mereka mau cari tempat nangkring. Sekarang banyak di Singapura, Dubai, Hong Kong. Kita tawarkan itu, susun regulasinya," kata Luhut melalui akun IG resmi @luhut.pandjaitan, dikutip Tempo, Selasa, 2 Juli 2024.

Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah menghindari pencucian uang. Sehingga, orang asing nan hendak meletakkan uangnya itu wajib datang ke Indonesia. Selain itu, pemerintah mewajibkan mereka berinvestasi.

"Kemudian, kudu pakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi," kata Luhut. "Itu kelak nan kita pajaki. Kalau sudah investasi kan banyak proyek di sini."

Pilihan Editor: Apa Manfaat Family Office nan bakal Dibuat Jokowi untuk Indonesia?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis