TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam menyelesaikan persoalan lahan untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini seiring rencana pemerintah membebaskan 2.086 hektare lahan proyek ibu kota baru nan hingga sekarang belum clear.
"Bagi kami, langkah nan terburu-buru itu rawan dan berpotensi melanggar HAM (hak asasi manusia) masyarakat budaya di area IKN," kata Ketua Aman Kalimantan Timur Saiduani Nyuak kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Jumat, 10 Mei 2024.
Saiduani juga memperingatkan pemerintah untuk tidak menggusur paksa masyarakat di area IKN. Pemerintah, dia menuturkan, kudu melindungi wilayah budaya nan dikuasai secara turun temurun di area IKN.
"Pemerintah kudu memperhatikan keberadaan masyarakat budaya nan turun temurun di sana, serta prioritaskan pembangunan berperspektif perlindungan HAM," ujar Saiduani.
Sebelumnya, persoalan lahan untuk pembangunan IKN pernah dikonfirmasi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono. Pada 7 Maret 2024, laki-laki nan biasa disapa AHY itu mengatakan status lahan pada 2.086 hektare di IKN belum tuntas.
AHY menyebut ada sejumlah lahan nan bakal digunakan untuk membangun prasarana pendukung IKN. Mulai dari jalan tol akses IKN hingga pembangunan Bandara VVIP IKN.
Iklan
Teranyar, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan persoalan lahan tersebut rampung 27 Mei 2024. Ia berujar, pemerintah bakal menyiapkan relokasi maupun tukar rugi untuk 2.086 hektare lahan nan belum clear.
"Tidak ada rakyat nan dirugikan sama sekali," kata Luhut ketika ditemui usai rapat berbareng Menteri Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Kantor Sementara Pelaksana Proyek Bandara VVIP IKN pada Selasa siang, 7 Mei 2024.
Lebih lanjut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, pada 2.086 hektare lahan nan belum clear bakal dibangun tol seksi 6A, 6B, dan area keagamaan. Pemerintah bakal menyelesaikan persoalan lahan iitu menggunakan skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus.
"Diganti rugi plus. Plusnya itu relokasi. Nanti nan di wilayah perkebunan juga bakal diganti," kata Basuki.
Pilihan Editor: Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia