Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan
Selasa, 21 Mei 2024 00:18 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan alias OJK merilis peta jalan atau roadmap pengembangan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah hari ini. Pengembangan berfokus pada penguatan permodalan hingga kebijakan konsolidasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan arah kebijakan sejalan dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. OJK juga telah mengeluarkan patokan turunan ialah Peraturan OJK nomor 7 tahun 2024 nan bertindak sejak 30 April 2024. “Esensi pokoknya perkuatan pemodalan, melaksanakan konsolidasi dan memperbaiki tata kelola,” ujar Mahendra di Hotel Raffles Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024.
OJK juga mendukung BPR dan BPRS memperluas akses pemodalan melalui penawaran umum pasar modal alias Initial Public Offering (IPO). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan untuk dapat IPO, kudu ada penguatan BPR. “Tidak semua bisa IPO, bakal ada pengelompokan kelak seperti penguatan permodalan inti agar bisa diterima untuk IPO,” ujarnya usai seremoni peluncuran roadmap.
Selain penguatan permodalan, OJK juga mendorong konsolidasi. Dian memaparkan sejak 2022 OJK telah melakukan proses penggabungan dan peleburan atas 83 BPR dan BPRS. Menurut dia Konsolidasi sangat dibutuhkan untuk memperkuat industri serta meningkatkan kapabilitas dan efisiansi operasional bank. Peleburan BPR dan BPRS grup dilakukan dengan kebijakan single presence policy.
Iklan
Konsolidasi nan dilakukan bermaksud agar BPR dan BPRS dapat terus mendukung inklusi finansial masyarakat dan sekitarnya. Dilansir dari laman OJK BPR dan BPRS merupakan lembaga jasa finansial nan mempunyai peran untuk melayani masyarakat khususnya kepada segmen mikro dan kecil.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mengatakan BPR tetap memegang peran krusial khususnya bagi masyarakat rural. “BPR terus tumbuh sebagai pengganti pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM pedesaan,” ujarnya.
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?
11 jam lalu
Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?
Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis kesiapan air global
Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain
1 hari lalu
Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain
Yusuf Mansyur menyatakan investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan duit nan dianggap tidak benar
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM
1 hari lalu
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM
Terpopuler bisnis: Keselamatan penduduk sekitar terancam lantaran smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
2 hari lalu
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR
2 hari lalu
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR
OJK mengungkap argumen nan menyebabkan nomor angsuran macet nan tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS
2 hari lalu
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS
Otoritas Jasa Keuangan alias OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI
2 hari lalu
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI
Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan alias Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI
2 hari lalu
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI
Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?