Lurah Klaim Tak Ada Warga Lokal yang Menolak Beach Club Raffi Ahmad

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Lurah Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta Wahyu Suhendri mengklaim tak ada warganya nan menolak pembangunan beach club.

"Setahu saya hanya ada dua, ialah penduduk nan pro sama nan enggak tahu apa-apa soal proyek itu," kata Wahyu saat dihubungi, Jumat (14/6).

Dia menengarai bunyi penolakan hanya berasal dari luar wilayahnya. Menurut Wahyu, banyak masyarakat lokal nan menyimpan angan bakal faedah dari pembangunan beach club.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka justru senang, Mas Raffi Ahmad datang ke Gunungkidul itu punya harapan, besok bisa kerja, bisa membuka usaha," bebernya.

Dengan berita Raffi Ahmad nan menarik diri dari proyek itu, kata Wahyu, penduduk menyayangkannya. Mereka berambisi proyek beach club tersebut bersambung dan menghadirkan sumber rezeki.

Beach club nan bakal dibangun di Gunungkidul diketahui adalah rencana kerja sama Raffi Ahmad dengan beberapa pihak, salah satunya penanammodal asal Yogyakarta, Arbi Leo.

Peletakan batu pertama telah dilakukan untuk pembangunan proyek nan dinamai "Resort dan Beach Club Bekizart".

Di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), beach club tersebut bakal menjadi nan terbesar di Indonesia.

Lokasi beach club tersebut rencananya bakal berada di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Luas tanah untuk beach club tersebut mencapai 10 hektar.

Nantinya juga bakal tersedia akomodasi lain di Resort dan Beach Club Bekizart seperti, bekizart villa, spa dan yoga, iconic area, ballroom, hotel, bussines centre, kavling area, sampai restoran.

Belakangan, Raffi Ahmad menarik diri dari proyek itu alias setelah muncul sebuah petisi di change.org mengenai penolakan pembangunan beach club tersebut. Raffi Ahmad menyampaikan perihal itu lewat akun IG pribadi @raffinagita1717.

Pembangunan beach club itu mendapat tentangan, salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), nan menyebut proyek tersebut berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Di dalam Permen Nomor 17 tahun 2012 turut menyebut Kawasan Bentang Alam Karst adalah area lindung pengetahuan bumi sebagai bagian area lindung nasional. Pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak area bentang alam karst.

WALHI menilai pembangunan wisata milik Raffi itu berpotensi merusak wilayah batuan karst serta daya tampung dan dukung air. Selain itu, WALHI menyebut wilayah KBAK tersebut merupakan area rawan banjir dan amblesan tinggi.

(kum/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional