Mahasiswa Soloraya Turun ke Jalan, Demo 'Selamatkan Indonesia'

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Solo, CNN Indonesia --

Aktivis hingga massa mahasiswa se-Soloraya, Jawa Tengah, bakal menggelar demonstrasi mendesak DPR RI membatalkan upaya pengesahan revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8).

Aksi tersebut digelar di dua titik di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo.

Aksi nan dimotori mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Solo itu membujuk masyarakat untuk turun ke jalan menolak revisi UU Pilkada dan sejumlah kebijakan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) nan dinilai menyalahi petunjuk reformasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seruan tindakan massa se-Soloraya. Mengundang seluruh komponen masyarakat Solo Raya untuk tindakan turun ke jalan menyelamatkan Indonesia," demikian bunyi rayuan dari Koalisi Indonesia Melawan nan disebar lewat poster di media sosial dan WhatsApp.

Dalam seruan tersebut mereka juga menyematkan sejumlah tagar tuntutan tindakan seperti: #SelamatkanIndonesia, #PulangkanJokowi,#UsirPenjajahNegara.

Situasi Balai KOta Solo saat massa mahasiswa se-Soloraya mau demo tolak pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR nan mengabaikan putusan MK, Kamis (22/8). K(CNNIndonesia/Rosyid)Situasi Balai Kota Solo saat massa mahasiswa se-Soloraya mau demo tolak pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR nan mengabaikan putusan MK, Kamis (22/8). (CNNIndonesia/Rosyid)

Di kota Surakarta, titik tindakan tersebut rencananya digelar di Balai Kota Solo 12.00 WIB. Namun hingga buletin ini ditulis situasi di letak tetap terpantau landai.

Selain Balai Kota Solo, tindakan juga bakal digelar di Bundaran Kartasura. Demonstrasi nan dimotori aktivitas Solo Raya Memanggil itu membujuk seluruh mahasiswa untuk berperan-serta dalam aksi.

"Mengajak seluruh komponen mahasiswa saatnya bersuara. Tunduk tertindas alias bangkit melawan," demikian bunyi poster Solo Raya Memanggil.

Bukan hanya Solo nan dikenal sebagai wilayah asal Presiden Jokowi, tindakan serupa pun digelar nyaris di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Jakarta.

Demonstrasi besar ini dipicu manuver DPR menganulir putusan MK soal syarat pencalonan kepala wilayah dan syarat usia calon kepala daerah.

Alih-alih mengikuti putusan MK, DPR justru menggelar pembahasan Revisi UU Pilkada sehari pascapembacaan putusan mahkamah tersebut. Dua poin dalam revisi nan dibahas DPR itu pun terang-terangan tidak merujuk pada putusan MK.

Pertama mengenai perubahan syarat periode pemisah pencalonan pilkada dari jalur partai hanya bertindak untuk partai nan tidak punya bangku di DPRD.

DPR sepakat partai nan punya bangku di DPRD tetap kudu memenuhi syarat 20 persen bangku DPRD alias 25 persen bunyi pemilu sebelumnya. Padahal putusan MK telah menggugurkan syarat tersebut.

Kemudian soal pemisah usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengangkat putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, pemisah usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Pembahasan revisi UU Pilkada dilakukan secara kilat. Pembahasan hingga pengesahan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Baleg DPR mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada ini.Hari ini, DPR bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam Rapat Paripurna besok. Badan Legislasi (Baleg) bakal membawa hasil keputusan dalam rapat kemarin nan disepakati seluruh fraksi, selain PDIP.

(syd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional