Mahfud Bandingkan Dugaan Gratifikasi Kaesang dengan Kasus Rafael Alun

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 05 Sep 2024 13:29 WIB

Menurut Mahfud MD, kasus korupsi Rafael Alun justru terungkap berkah style hidup hedon sang anak. Hal serupa bisa diterapkan pada kasus Kaesang. Menurut Mahfud MD KPK bisa memandang contoh kasus Rafael Alun untuk mengusut dugaan gratifikasi jet pribadi nan diperoleh Kaesang Pangarep. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membandingkan kasus dugaan gratifikasi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, dengan kasus korupsi eks pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun.

Mahfud mempertanyakan argumen KPK tak mengusut dugaan gratifikasi Kaesang lantaran tak berstatus pejabat. Dia menyebut kasus korupsi Rafael Alun juga dimulai dari kasus style hidup hedonisme anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak koruptor nan terlacak setelah anak alias isterinya yang bukan pejabat diperiksa. Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemenkeu sekarang mendekam di penjara justru ketahuan korupsi setelah anaknya nan hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan kekayaan dan kedudukan ayah si anak: Ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan," tulis Mahfud dalam akun X @mohmahfudmd, Kamis (5/9).

Mahfud sadar tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang dalam kasus ini. Dia berbicara perihal itu kembali pada iktikad baik KPK.

Meski demikian, dia mengingatkan argumen KPK tak melanjutkan kasus Kaesang ahistoris. Selain itu, pendapat itu justru bakal menimbulkan celah hukum.

"Kalau argumen hanya lantaran bukan pejabat (padahal patut diduga) lampau dianggap tak bisa diproses maka kelak bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak alias keluarganya," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun melaporkan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep ke KPK.

Laporan itu dibuat usai geger berita Kaesang dan istrinya Erina Gudono menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Penelusuran lebih lanjut mengungkap dugaan jet pribadi itu milik Garena, perusahaan asal Singapura.

[Gambas:Twitter]

(dhf/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional