Mahfud MD: Ciri Pemerintah Otoriter Sudah Tampak Saat Ini

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Guru Besar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyebut karakter pemerintahan nan otoriter mulai terlihat belakangan ini. Hal itu terlihat dari tindak tanduk lembaga pelaksana nan mencampuri legislatif dalam membikin aturan.

Mahfud mencontohkan legislatif terlihat hanya menjadi lembaga rubber stamp alias tukang stempel dari kemauan eksekutif. Dia mengatakan lembaga legislatif terlihat hanya sekedar menjadi pengusul undang-undang nan diinginkan rezim.

Hal itu Mahfud sampaikan dalam Sekolah Hukum di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita jangan teledor bahwa ini, perilaku-perilaku begini sudah muncul. Eksekutifnya intervensionis. Masuk ke sana, masuk ke sana, pakai bansos, pakai apa, pokoknya masuk. Enggak bisa baik-baik, injak kakinya," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan otoriterianisme di suatu negara bakal menghasilkan norma berkarakter ortodoks konservatif. Artinya, pembuatan patokan berkarakter sentralistik dan diatur dari pusat.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan ortodoks konservatif membikin norma menjadi semacam pembenaran terhadap kemauan penguasa alias positivistik instrumentalistik.

Mahfud lantas memberi contoh lain saat norma hanya dijadikan perangkat legitimasi kepentingan.

"Sesuatu nan diinginkan itu dijadikan instrumen pembenar, dipositifkan menjadi norma positif. Saya mau umur calon kepala desa sekian. Lho enggak bisa, pak, ya (dipaksa) dipositifkan gimana caranya, suruh DPR ubah, suruh KPU, suruh pengadilan, langgar semua prosedur nan tersedia," kata Mahfud mencontohkan norma jadi pembenar keinginan.

Mahfud beranggapan perihal itu terjadi pula pada masa rezim orde baru.

"Dahulu, tahu, anak seorang lurah mau punya pabrik mobil, bagaimana? Anda punya uang? Positifkan saja, masukkan di GBHN. Presiden Suharto sebagai mandataris MPR diwajibkan memajukan mobil nasional, membentuk perusahaan mobil nasional agar Indonesia mandiri," kata Mahfud.

"Itu perintah dari GBHN, jadi suruh sendiri, suruh perintahkan, sesudah itu diteken perpres-nya, mobil nasional diberikan kepada PT ini dengan bebas pajak lokal dan sekian persen pajak luar, pajak dari bahan-bahan luar, jadi lezat dong, pasti untung, maksudnya hanya ada untungnya. Itu namanya positivistik instrumentalistik," imbuhnya.

Mahfud menjelaskan bahwa karakter negara nan demokratis sangat berbeda jauh dengan kekhasan pemerintahan otoriter.

Menurut Mahfud, karakter negara demokratis adalah legislatif menjadi penentu dalam membikin perundang-undangan dengan melibatkan aspirasi rakyat, bukan kehendak elite semata.

"Legislatif menjadi penentu. Legislatif itu menentukan. Bukan menentukan, tetapi diam-diam dicokok. Kamu menentukan, tetapi disuruh menentukan. Ini, lo, nan Anda tentukan. Dipesan. Itu tidak demokratis," ujar dia.

Mahfud mengatakan karakter lainnya adalah interpretasi norma nan dibatasi. Contohnya, dari sisi pemilu diatur sampai perihal teknis kampanye.

"Tafsir implementatif-nya dibatasi. Enggak boleh sembarang Anda tafsirkan hukum. Ini undang-undang sudah bersuara begini, Anda jangan buat tafsir ngawur," tuturnya.

"Oleh karena itu, lampau ada cara-cara menafsirkan norma di dalam pengetahuan perundang-undangan itu, agar tafsir penerapan norma itu tidak sewenang-wenang," imbuhnya.

(lna/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional