Mahfud MD Kritik Tapera: Hitungannya Tak Masuk Akal

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 30 Mei 2024 13:46 WIB

Eks Menkopolhukam Mahfud MD meminta pemerintah mengkaji ulang skema program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) lantaran perhitungannya tidak masuk akal. Eks Menkopolhukam Mahfud MD meminta pemerintah mengkaji ulang skema program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) lantaran perhitungannya tidak masuk akal. (CNN Indonesia/Tunggul Damarjati).

Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Menkopolhukam Mahfud MD meminta pemerintah mengkaji ulang skema program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ia berpendapat hitungan Tapera dengan simpanan wajib per bulan sebesar 3 persen tidak masuk akal.

"Kalau tidak ada kebijakan agunan betul-betul bakal mendapat rumah dari pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal," cuit Mahfud dalam akun X @mohmahfudmd, Kamis (30/5).

Mahfud merinci, dengan hitungan orang nan mendapatkan penghasilan Rp5 juta per bulan, maka dia hanya bakal mendapatkan sekitar Rp100 juta dalam periode 30 tahun menabung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Twitter]


Pun pada masyarakat nan mempunyai penghasilan Rp10 juta per bulan, hitungan Tapera itu, menurutnya tidak masuk akal. Sebab mereka hanya bakal mendapatkan Rp225 juta dalam 30 tahun, sementara nilai rumah di masa depan terus mengalami kenaikan harga.

"Untuk sekarang pun Rp100 juta tak bakal dapat rumah apalagi 30 tahun nan bakal datang, ditambah bunganya sekali pun," imbuhnya

Oleh karena itu, Mahfud beranggapan bahwa masyarakat terutama nan mempunyai penghasilan Rp15 juta per bulan dibiarkan untuk mengambil program angsuran perumahan rakyat (KPR) melalui Bank pemerintah.

Dengan hitungan KPR, Mahfud menilai lebih masuk logika mendapatkan rumah. Namun andaikan pemerintah tetap ngotot dengan program Tapera, maka dia meminta agar pemerintah bersedia menjamin rakyat sudah pasti mendapatkan rumah tersebut.

"Apa ada kebijakan nan menjamin para penabung untuk betul-betul dapat rumah? penjelasan tentang ini nan ditunggu publik," ujar mantan cawapres itu.

Pemerintah bakal memotong penghasilan pekerja sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera paling lambat pada 2027.

Potongan penghasilan ini menyasar semua pekerja mulai dari PNS, TNI, Polri, tenaga kerja swasta, pekerja berdikari hingga freelancer.

Simpanan ini berkarakter wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, nan diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

(kha/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional