Mahfud Nilai Negara Bisa Rusak Jika Kementerian Ditambah Terus

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Mantan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menilai penambahan jumlah kementerian hanya bakal memperbesar ceruk terjadinya tindak pidana korupsi.

Mahfud menuturkan, jumlah lembaga kementerian bisa saja bertambah menyesuaikan program-program alias janji presiden terpilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti orang bikin kegiatan, pemilu menang, lantaran terlalu banyak nan dijanjikan, menteri-menteri diperluas lagi. Menteri dulu kan 26, jadi 34, lampau ditambah lagi. Besok pemilu nan bakal datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi, lantaran kolusinya semakin meluas dan semakin minta, rusak ini negara," kata Mahfud dalam aktivitas seminar nasional di UII, Sleman, DIY, Rabu (8/5).

Sementara, lanjut Mahfud, negara sekelas Amerika Serikat kabinetnya hanya mempunyai belasan menteri saja. "Lalu dibagi ke dirjen-dirjen unit di bawah menteri, semua menteri dikelompokkan," sambungnya.

Mahfud sendiri berbareng asosiasi pengajar norma tata negara pada 2019 pernah merekomendasikan agar jumlah lembaga kementerian dimampatkan. Mereka apalagi menyatakan lembaga kementerian koordinator (kemenko) tidak kudu ada.

Seingat Mahfud, berasas rumusan oleh Bivitri Susanti dan Feri Amsari, asosiasi mengusulkan agar Kemenko dihapus alias ditiadakan lantaran nihil manfaatnya.

"Kemenko dihapus aja tuh, enggak ada gunanya. (Tapi) lantaran saya sudah mendengar rencana susunan kabinet, saya perhalus. Kemenko tidak kudu ada sesuai dengan undang-undang," kata eks Ketua MK itu.

"Akhirnya, rumusan begitu tapi semangatnya bukan bagi-bagi kekuasaan gitu, semangatnya itu membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri, lantaran semakin banyak itu semakin banyak sumber korupsi, itu semua anggaran," kata mantan Menko Polhukam itu.

Wacana penambahan jumlah kementerian belakangan ramai diperbincangkan. Presiden terpilih Prabowo Subuanto dikabarkan bakal menambah jumlah kementerian dari semula 34 menjadi 40.

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan komposisi kabinet saat ini tetap dibicarakan dengan beragam pihak.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman tak mengomentari jelas soal berita tersebut. Namun dia menyatakan sepakat jika jumlah kementerian ke depan bakal ditambah.

Mantan capres nomor urut 3 nan juga pasangan Mahfud MD pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mengkritik wacana untuk menambah lembaga kementerian itu.

Ganjar menjelaskan penambahan jumlah kementerian tak sesuai ketentuan undang-undang. Saat ini, kementerian berjumlah 30 dan empat kementerian koordinator. Menurutnya, politik akomodasi tak bisa dilakukan dengan melanggar ketentuan.

"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka jika lebih dari itu pasti tidak cocok alias tidak sesuai dengan undang-undang," ucap Ganjar usai menghadiri halalbihalal ormas Barikade '98 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

Pakar norma tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut Prabowo bisa menambah jumlah kementerian lewat publikasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) setelah resmi dilantik pada Oktober mendatang.

Menurut Yusril, publikasi Perppu menjadi pengganti lain nan bisa digunakan Prabowo sebagai landasan norma menambah jumlah kementerian, selain revisi undang-undang.

(kum/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional