Mahfud Tegaskan 34 Kementerian Cukup, Singgung Kementan-Bulog Satu

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Mantan calon wakil presiden Mahfud MD menilai 34 lembaga kementerian adalah jumlah nan ideal apalagi sudah sangat cukup dalam kabinet pemerintahan Republik Indonesia (RI). Mahfud MD menyebut jumlah itu ideal berasas hasil kajian konstitusi, kebutuhan pemerintahan, dan studi ke beragam negara sehingga lahirlah Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Undang-undang ini tercipta melalui proses panjang setelah sebelumnya pada era Orde Baru penunjukan kedudukan menteri merupakan kewenangan prerogatif presiden dibayangi kepentingan politik.

"Di situ sebenarnya semua urusan kenegaraan sudah dicakup, 34 itu sebenarnya sudah sangat cukup. Lalu sekarang (wacana) mau ditambah lagi, sebenarnya kan itu urusan pemerintahan eselon I saja nggak usah dipecah-pecah, justru nan ada digabung, itu diberi satu nama lampau Dirjennya nan banyak kan gitu," kata Mahfud usai mengisi seminar nasional di UII, Sleman, DIY, Rabu (8/5)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beleid nan ada ini, lanjut Mahfud, semestinya dipakai sebagai landasan untuk penyusunan kabinet menyesuaikan kebutuhan negara. Dia pun menyoroti lembaga kementerian nan mempunyai tupoksi serupa dengan lembaga lain di pemerintahan.

"Kalau ada perihal nan belum tertampung disatukan saja di-dirjen-kan, lantaran sekarang misalnya banyak juga nan tidak jelas. Ada Kementerian Pertanian ngurusin makan, ada Bulog ngurusin makan, ada Badan Pangan Nasional (BPN) ngurusin makan," ucap eks Menko Polhukam itu.

"Itu bagi orang awam kan kenapa enggak disatukan aja, tapi bagi politik itu bisa ada alasannya masing-masing, wah itu beda itu orang ndak ngerti kan gitu jawabannya. Padahal itu simpel saja sebenarnya dan itu banyak perihal lain nan begitu," sambungnya.

Oleh karenanya, dia meminta publik guna ikut mengawasi agar pemilu-pemilu mendatang tak dijadikan arena oleh pesertanya untuk tebar janji kedudukan pada pendukung alias koalisinya.

"Kalau bisa ya sekarang ini saatnya untuk disikapi agar pemilu-pemilu nan bakal datang tidak bermain ke ranah itu lagi setiap pemilu para calon menjanjikan kedudukan ini kedudukan itu sesudah terpilih kesulitan. Ditempatkan di mana, ini di mana, akhirnya lampau berpikir memperbanyak kabinet, membentuk badan nan setingkat menteri lagi, dan seterusnya," ucapnya.

"Saya kira itu nggak sehat bagi masa depan negara kita. Kita terus saja kerakyatan ditumbuhkan tetapi ada koridor-koridor nan tidak bisa ditabrak gitu," lanjut Mahfud.

Lagipula, kata Mahfud, penambahan jumlah lembaga kementerian hanya bakal memperbesar ceruk terjadinya tindak pidana korupsi. Lain halnya dengan Zaken Kabinet nan mana menurutnya ini sudah merupakan suatu keharusan.

Zaken kabinet sendiri adalah kabinet nan jejeran berasal dari kalangan mahir dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.

"Ah kabinet zaken itu sudah keharusan itu nan krusial praktiknya, zaken kabinet itu kan kabinet mahir dan profesional, itu agenda dimana-mana tapi pelaksanaannya," pungkasnya.

Wacana penambahan jumlah kementerian belakangan berembus. Calon presiden 2024 terpilih, Prabowo Subuanto dikabarkan bakal menambah jumlah kementerian dari nan semula 34 menjadi 40. Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan komposisi kabinet saat ini tetap dibicarakan dengan beragam pihak.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman tak mengomentari jelas soal berita tersebut. Namun dia menyatakan sepakat jika jumlah kementerian ke depan bakal ditambah. Mantan capres nomor urut 3 nan juga pasangan Mahfud MD pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mengkritik wacana untuk menambah lembaga kementerian itu.

Ganjar menjelaskan penambahan jumlah kementerian tak sesuai ketentuan undang-undang. Saat ini, kementerian berjumlah 30 dan empat kementerian koordinator. Menurutnya, politik akomodasi tak bisa dilakukan dengan melanggar ketentuan.

"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka jika lebih dari itu pasti tidak cocok alias tidak sesuai dengan undang-undang," ucap Ganjar usai menghadiri halalbihalal ormas Barikade '98 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

Politikus PDIP itu meyakini pasangan capres dan cawapres terpilih bisa lebih bijak mempertimbangkan wacana tersebut.

Sebaliknya, Ganjar mendorong Prabowo-Gibran membentuk zaken kabinet nan terdiri dari para mahir dan profesional. Menurut dia, zaken kabinet dibutuhkan di tengah situasi dunia nan kian tidak menentu.

(kum/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional