Malaysia Tangkap 3 Nelayan Natuna yang Terobos Wilayah Perairan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 11 Nov 2024 05:20 WIB

Tiga nelayan di perairan Natuna, Kepulauan Riau ditangkap abdi negara Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (AAPM) di perairan Tanjung Payong, Minggu (10/11) Tiga nelayan di perairan Natuna, Kepulauan Riau kembali ditangkap apara Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (AAPM) di perairan Tanjung Payong, Minggu (10/11). (Foto: CNN Indonesia/Feri Agus)

Batam, CNN Indonesia --

Tiga nelayan asal Natuna, Kepulauan Riau, kembali ditangkap abdi negara Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (AAPM) di perairan Tanjung Payong, Minggu (10/11).

Ketiga Nelayan nan menggunakan kapal kayu mini itu ditangkap lantaran masuk dan menangkap ikan di perairan Malaysia. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar, Nelayan kita ditangkap lagi untuk kesekian kalinya,"Kata Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Doli Boniara saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (10/11).

Doli mengatakan untuk mengetahui perbatasan antarnegara di perairan lepas memang susah meski sudah ditetapkan. Diketahui, jarak perairan Malaysia dengan perairan Natuna memang saling bersenggolan dan sangat dekat.

Nelayan Natuna memang sering menangkap ikan di perairan perbatasan tersebut. 

Doli menuturkan nelayan Natuna kerap ditangkap Malaysia meski mereka mengaku melaut dan hanyut akibat mesin rusak sehingga tidak sengaja memasuki teritorial negara lain.

"Ibarat kebun nan sudah pagar, pasti ada aja nan masuk, nah ini laut tidak dipagar apalagi," Ujarnya.

Saat ini, Doli menuturkan ketiga Nelayan asal Natuna itu saat ini tetap ditahan APPM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai patokan nan bertindak di Negeri Jiran.

Berdasarkan catatan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri sejak Januari hingga April 2024 sudah ada 27 Nelayan asal Kepulauan Riau ditangkap Maritim Malaysia dengan rincian 2 Nelayan tetap menjalani masa hukuman, 3 Nelayan sudah dipulangkan, daan 22 orang tetap menjalani proses sidang di Malaysia.

(arp/rds)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional