Maman Abdurrahman Menjadi Menteri UMKM: Anggaran Kecil, Cakupan Besar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Maman Abdurrahman resmi menjabat Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) periode 2024-2029. Ia dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi telah melaksanakan serah terima kedudukan dengan Menteri Koperasi dan UKM periode 2019-2024 Teten Masduki di Gedung Smesco, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Kendati Kementerian Koperasi dan UMKM saat ini dipecah menjadi dua kementerian, Maman minta publik tak perlu khawatir. Musababnya, kata dia, sasaran Presiden Prabowo Subianto mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen perlu didukung oleh pertumbuhan dan kontribusi UMKM.

“Insyaallah jangan cemas walaupun kementerian dipecah dua, anggaran mini tetapi cakupannya besar,” ucap politikus Partai Golkar itu dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Oktober 2024.

Untuk mendukung sasaran pertumbuhan ekonomi 8 persen, Maman meminta support semua pihak, dari mitra Komisi VII DPR, Pertamina, PLN, MIND ID, BRI, BNI, Bank Mandiri, hingga sejumlah perusahaan. Maman mengatakan, mereka siap berkontribusi membesarkan UMKM.

Kemenkop UKM sebelumnya membawahkan empat kedeputian, ialah Bidang Perkoperasian, Bidang Usaha Mikro, Bidang Usaha Kecil dan Menengah, dan Bidang Kewirausahaan. Eks Menkop UKM Teten Masduki mengatakan bakal ada pembagian kedeputian itu.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan, satu kedeputian bakal masuk Kementerian Koperasi, ialah Bidang Perkoperasian. Sedangkan tiga kedeputian lainnya bakal masuk Kementerian UMKM. Kementerian Koperasi juga bakal mengusulkan penambahan kedeputian baru untuk membantu tugas menteri.

Iklan

Rencana ini dibahas ketika Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan politikus Partai Golkar Maman Abdurrahman menyambangi Teten di instansi Kemenkop UKM, kemarin, Jumat, 18 Oktober 2024. "Tadi sudah disepakati,” ucap Teten kepada Tempo usai aktivitas Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024 di Hotel Westin-Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.

Langkah ini sekaligus menyiasati keterbatasan anggaran nan dialokasikan bagi Kemenkop UKM. DPR telah menyetujui alokasi anggaran Kemenkop UKM pada 2025 sebesar Rp 936,17 miliar. “Membelahnya bagaimana? Kan enggak bisa dipotong. Nanti jika dipotong kelak programnya enggak jalan,” kata Teten.

Pilihan Editor: Terkini: Besok Dilantik, Ini 17 Program Prioritas Prabowo; Pensiun, Luhut Minta Maaf kepada Masyarakat

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis