TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengatakan penangkapan ikan secara terlarangan di laut Indonesia oleh kapal asing mengakibatkan kerusakan terhadap ekologi.
"Kerugiannya tidak main-main. Dan kerugian itu dampaknya lebih kepada kerugian ekologi," kata Pung di area Kementerian KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2024. Jaring trawl adalah perangkat tangkap nan ditarik dari belakang saat kapal sembari berjalan.
Pung mengatakan, penangkapan kapal asing nan mencuri ikan di laut Indonesia rata-rata menggunakan jaring trawl. Menurut dia, saat kapal-kapal asing itu sekali beraksi menggunakan trawl dapat merusak ekosistem di laut. "Terumbu karang rusak," ujar dia.
Menurut Pung, saat terumbu karang rusak di situ bakal menyangkut dengan ekosistem laut. Ketika kerusakan ekosistem laut terjadi, bakal berakibat terhadap ekologi laut. "Kerugian ekonomi itu lebih mini dari kerugian ekologi," tutur dia.
Dalam menjelaskan kerugian ekonomi maupun ekologi, Pung mengatakan, kapal-kapal asing itu bisa melakukan pencurian dalam satu kali pengangkutan sebanyak 100 ton ikan. Namun akibat ekologi dari kerusakan terumbu karang puluhan tahun. "Kerusakan ekologi bisa setinggi itu," tutur dia.
Dia menjelaskan, saat terumbu karang rusak alias kehancuran pada ekologi laut, ikan bakal menyingkir ke terumbu karang lain nan lebih bagus. Itulah alasannya kenapa nelayan asing seperti Vietnam mencuri ikan di laut Indonesia. "Ekologi laut mereka sudah rusak," tutur Pung.
Iklan
Penjelasan Pung ini dilatari oleh beberapa kasus pencurian ikan di laut nan sukses ditangkap KKP. Terakhir KKP menangkap sebuah kapal berbendera Rusia di laut Arafura, Maluku. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Pung. Saat itu mereka menangkap penduduk asing 30 orang dan 12 orang penduduk Indonesia. Operasi penangkapan dilakukan pada Ahad, 19 Mei 2024. "Kebanyakan nan kami tangkap itu menggunakan trawl," tutur dia.
Dia menjelaskan, saat kapal pencurian ikan ini menggunakan perangkat tangkap trawl, maka akibat kerusakan tak terhitung lamanya. "Saat menggunakan trawl, sudahlah tinggal menunggu nasib, hitung hari, tahun, anak cucu kita hanya mendengar cerita apa itu ikan kembung, apa itu ikan hiu," ujar dia.
Dampak itu sangat merusak ekosistem laut. Saat ekosistem rusak, kediaman laut bakal terdampak. "Kalau bicara ekosistem, bicara ekologi. Kalau itu tidak kita jaga, tunggu saja...," ucap dia.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang