Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyatakan Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan 1.000 hektare lahan sitaan dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat. Setelah aset sitaan itu dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Ara berambisi urusan birokrasi bisa dipermudah. Dengan begitu, lahan tersebut bisa segera dimanfaatkan.

“Tanah koruptor disita, ya kasih sama rakyat, lah,” kata Ara dalam aktivitas groundbreaking pembangunan rumah cuma-cuma untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, Jumat, 1 Oktober 2024.  “Saya pikir, tanah (seribu) hektare di Banten ini bakal sangat bermanfaaat bagi rakyat nan membutuhkan.”

Ara merupakan politikus Partai Gerindra nan ditugaskan Presiden Prabowo Subianto merealisasikan program 3 juta rumah gratis. Program tersebut merupakan program nan dijanjikan Prabowo saat kampanye dalam Pilpres 2024.

Untuk merealisasikan program ini, dia diberi anggaran Rp5 triliun untuk tahun depan. Angka tersebut lebih rendah daripada anggaran 2024 sebesar Rp14 triliun. Karena itu, selain mengharapkan lahan sitaan Kejaksaan Agung, dia membujuk para pengusaha membantu merealisasikan program 3 juta rumah. Salah satunya, Pemilik PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma namalain Aguan, nan membangun 250 rumah di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten.

Selain Aguan, dia menggandeng Prajogo Pangestu bos Barito Pasifif, Boy Thohir dari PT Adaro Energy Indonesia Tbk,  Franky Widjaja dari Sinar Mas Group, serta Lawrence Barki dari Grup Harum Energy.

Pilihan Editor: Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Maruarar Sirait Groundbreaking Proyek Pertama nan Dibiayai Aguan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis