Masih di Bawah Umur, 11 Bonek Tersangka Rusuh di Suramadu Dibebaskan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Sebanyak 11 suporter Persebaya Surabaya, Bonek, nan jadi tersangka kerusuhan di Jalan Kedung Cowek, alias akses keluar Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Jumat (31/5) malam lampau sudah dibebaskan.

Ke-11 tersangka itu tetap berumur di bawah umur alias anak berhadapan dengan norma (ABH). Mereka ialah TST (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16) dan NRF (15).

"Saya memohon (11 anak) untuk dimaafkan. Dan Alhamdulillah, Pak Kapolres (Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya) juga memaafkan. Akhirnya anak anak ini tidak di lanjut proses hukum," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (13/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, sebelum 11 tersangka itu dinyatakan bebas. Mereka kudu menjalani pembinaan mental dan wawasan kebangsaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Surabaya.

Eri mengatakan, 11 anak - anak tersebut telah dimaafkan meski sudah merusak akomodasi Pemkot Surabaya. Dia berambisi anak-anak alias remaja itu tetap bisa di arahkan, lantaran masa depan mereka nan tetap panjang.

Menurut Eri, 11 tersangka anak-anak tersebut tidak bakal mengulangi kesalahan dan perbuatan negatif lainnya, termasuk terlibat dalam kerusuhan lagi.

"Jadi kita bekerjasama dengan Bapas gimana mengenai dengan pembinaan mental, mengenai dengan pembinaan wawasan kebangsaan. Nanti dari pihak Bapas nan bakal mengevaluasi," paparnya.

Usai kejadian ini, Eri berambisi Surabaya kembali kondusif dan kondusif. Termasuk saat ulang tahun Persebaya ke-97 pada 18 Juni 2004 nanti.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Muhammad Prasetyo mengatakan, kasus 11 tersangka anak itu telah diselesaikan dengan restorative justice.

"Sesuai dengan peraturan perundang - undangan bahwa terhadap 11 ABH, kita kedepankan untuk membuka ruang mediasi alias nan dikenal dengan istilah difersi.

7 tersangka tetap ditahan

Sedangkan tujuh tersangka lainnya, nan merupakan Bonek berumur dewasa, kasusnya tetap dilanjutkan. Mereka tetap ditahan hingga kini.

"Sedangkan, 7 tersangka dewasa tetap proses hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, 18 orang nan disebut sebagai suporter Persebaya Surabaya, Bonek, ditetapkan jadi tersangka kericuhan di Jalan Kedung Cowek, alias akses keluar Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Jumat (31/5) malam.

Mereka diduga hendak mencegat suporter Persib Bandung alias Flower City Casual (FCC) nan bakal pulang melalui Jembatan Suramadu, setelah menonton pertandingan Final Liga 1 antara Madura United Vs Persebaya Surabaya, di Stadion Gelora Bangkalan.

Para tersangka itu yakni, A (19), MZ (26), BRZ (18), NF (18), ADR (21), YW (24), MST (21). Kemudian tersangka nan tetap berumur di bawah umur alias anak berhadapan dengan norma (ABH) antara lain TST (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16) dan NRF (15).

18 orang itu diduga sudah menyerang petugas kepolisian, merusak pot dan rambu lampau lintas sepanjang Jalan Kedung Cowek, merusak satu mobil dinas Polri dan dua mobil milik warga, dengan total kerugian Rp24,5 juta.

Atas perbuatannya, 18 tersangka itu terancam jeratan Pasal 170 KUHP dengan ancaman balasan 5 tahun 6 bulan penjara, dan Pasal 212 KUHP dengan ancaman kurungan 1 tahun 4 bulan. 

(frd/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional