Massa Buruh Demo Tolak Tapera Bertahan Diguyur Hujan Deras

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 27 Jun 2024 14:29 WIB

Massa pekerja tak bercempera meski diterpa hujan deras. Mereka tetap berdiri membentangkan spanduk penolakan Tapera di area Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa tindakan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan beragam komponen masyarakat tetap melanjutkan demonstrasi menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meskipun diguyur hujan di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). (CNN Indonesia/Lina Itafiana)

Jakarta, CNN Indonesia --

Massa tindakan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan beragam komponen masyarakat tetap melanjutkan demonstrasi menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) meskipun diguyur hujan di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Peserta tindakan tampak mengenakan jas hujan nan dijajakan oleh pedagang asongan di sekitar letak unjuk rasa. Beberapa ada nan menggunakan payung hingga spanduk demo agar terlindung dari guyuran hujan.

Namun tak sedikit massa aksi yang tidak menggunakan apapun untuk melindungi dari terpaan hujan. Mereka tetap berdiri membentangkan spanduk penolakan Tapera. Pakaian mereka pun basah terkena guyuran hujan deras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di atas mobil komando, beberapa massa tindakan tampak tetap berdiri. Mereka terus menyuarakan kekecewaan kepada pemerintah.

Ketua Umum Konfederasi KASBI Sunarno mengatakan ada lima tuntutan nan disampaikan dalam tindakan ini.

Pertama, menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Tapera No.4 Tahun 2016 dan peraturan pemerintah turunannya.

Kedua, menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang perbincangan nan demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk rakyat.

Ketiga, menuntut pemerintah membangun perumahan rakyat secara kayak, ekonomis/terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, nan terintegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi modern.

Keempat, menuntut Presiden Jokowi agar mencabut Undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 lantaran menjadi sumber utama penderitaan rakyat dan kaum pekerja sehingga berakibat tidak mempunyai kepastian kerja, bayaran murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan mempunyai rumah.

"Sejahterakan rakyat, berlakukan bayaran layak nasional dan agunan kepastian kerja bagi kaum buruh," kata Sunarno.

(lna/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional