Massa Buruh Geruduk Kemendag, Desak Permen Aturan Impor Dicabut

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 03 Jul 2024 14:25 WIB

Buruh meminta pemerintah mencabut Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Ilustrasi. Buruh meminta pemerintah mencabut Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Massa pekerja menggelar demonstrasi di depan gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Rabu (3/7). Mereka menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pantauan CNNIndonesia.com, mobil komando nan dilengkapi dengan pengeras bunyi sudah berada di sekitar area gedung Kemendag sejak pukul 13.25 WIB. Aparat kepolisian bersiaga di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa tindakan sempat menutup jalan R.I Ridwan Rais selama kurang lebih 10 menit, sehingga membikin lampau lintas macet. Para pengendara nan melintas pun membunyikan klakson lantaran penutupan jalan tersebut.

"Tidak ada tawar menawar. Kami minta 20 orang bisa masuk ke dalam ruangan untuk audiensi! Atau kita bakal kembali tutup jalan," ucap salah satu massa tindakan dari atas mobil komando.

Kemudian, sebanyak 20 perwakilan massa tindakan diterima masuk ke gedung Kemendag untuk beraudiensi.

Ada sejumlah tuntutan nan diusung dalam tindakan demo hari ini. Di antaranya, setop PHK pekerja tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.

Kemudian, batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat nan membolehkan aplikator/platform online asing membuka upaya jasa kurir dan logistik.

Lalu, setop persaingan tidak sehat upaya jasa kurir dan logistik asing nan dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, hindari ancaman PHK puluhan ribu pekerja di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia, serta meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk melarang platform asing ikut bermain di upaya jasa kurir dan logistik.

(lna/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional