Massa Demo di Depan DPR dan KPU Hari Ini, 4.716 Aparat Diterjunkan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 26 Agu 2024 10:06 WIB

Sebanyak 4.716 personel campuran dikerahkan untuk mengamankan tindakan unjuk rasa di sekitar gedung DPR dan instansi KPU, Jakarta, Senin (26/8) ini. Ilustrasi. Sebanyak 4.716 personel campuran dikerahkan untuk mengamankan tindakan unjuk rasa di sekitar gedung DPR dan instansi KPU, Jakarta, Senin (26/8) ini. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 4.716 personel campuran dikerahkan untuk mengamankan tindakan unjuk rasa di sekitar gedung DPR dan instansi KPU, Jakarta, Senin (26/8) ini.

"Pelibatan personel pengamanan tindakan unras sebanyak 4.716 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya, 2.728 personel dikerahkan untuk pengamanan gedung DPR, 1.777 untuk pengamanan instansi KPU, dan 211 personel untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lampau lintas (kamseltibcarlantas).

Ade Ary mengatakan rekayasa lampau lintas di sekitar gedung DPR ataupun instansi KPU berkarakter situasional. Artinya, penerapannya rekayasa lalin tergantung situasi dan kondisi di lapangan.

"Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan, andaikan jumlah massa tidak banyak lalin normal seperti biasa," ujarnya.

Ade Ary pun mengimbau kepada massa tindakan untuk tetap tertib dan mengikuti dengan ketentuan nan berlaku. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga meminta para koordinator lapangan dan orator tindakan untuk menyampaikan orasi secara santun dan tidak memprovokasi massa.

"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif nan dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," ucap dia.

Mahasiswa dan sejumlah komponen masyarakat sipil berencana kembali menggelar tindakan demonstrasi di sejumlah titik pada hari ini. Aksi ini merupakan kelanjutan dari tindakan nan sebelumnya diselenggarakan pada Kamis (22/8) di depan gedung DPR, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dan beberapa wilayah lainnya.

Aksi demonstrasi dipicu sikap DPR dan pemerintah nan secara ugal-ugalan menyepakati revisi terhadap UU Pilkada Nomor 10/2016. Materi revisi UU itu malah bertentangan dengan dua putusan MK nan telah dibacakan pada Selasa (20/8).

Pengesahan revisi UU Pilkada itu akhirnya dibatalkan. DPR dan pemerintah juga sudah sepakat Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 menyesuaikan putusan MK. Namun, penduduk tetap mengawal putusan MK betul-betul dijalankan.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional