Mayat Wanita Ditemukan di Pondok Aren, Tersangka Anggota TNI AD

Sedang Trending 4 jam yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 31 Jan 2025 17:47 WIB

Anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 Kostrad berinisial TS ditangkap mengenai dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Ilustrasi. Anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318, Kostrad berinisial TS ditangkap mengenai dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita di Pondok Aren, Tangerang Selatan. (Istockphoto/D-Keine)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 Kostrad berinisial TS ditangkap mengenai dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial N nan jasadnya ditemukan membusuk di sebuah kontrakan area Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (31/1).

Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra membenarkan telah mengamankan TS mengenai kasus tersebut. Menurut Deki, TS ditangkap di Desa Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang setelah tidakhadir tanpa izin dari kesatuan sejak 19 Januari.

"Dari Satuan nan berkepentingan melaksanakan pencarian terhadap nan berkepentingan dan sukses ditangkap di wilayah Medang," kata Deki dalam keterangannya, Jumat (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap TS telah dilakukan. Hasil pemeriksaan ditemukan kebenaran bahwa TS sempat melakukan tindakan penganiayaan terhadap kawan wanitanya hingga tewas.

"Diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan Satuan nan berkepentingan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan kepada rekan wanitanya nan mengakibatkan meninggal dunia," kata Deki.

Menurut Deki, pihaknya telah berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1 Tangerang untuk mengecek ke TKP dan terbukti. Kini korban telah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk diautopsi.

Sementara, terhadap pelaku, saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. TNI juga telah berkoordinasi tengah Polres Tangerang Selatan.

"Oknum personil nan berkepentingan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tgr untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap nan berkepentingan dan pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan," kata Deki.

"Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya bakal memproses personil sesuai ketentuan nan bertindak andaikan ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan nan menunjukkan tindakan nan melanggar hukum," imbuhnya.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional