Mega Sindir Biaya Pendidikan Dimahalkan, Minta Negara Membiayai

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritisi mahalnya biaya pendidikan saat tetap ramai masalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).

Megawati mengaku pusing membaca buletin mengenai mahalnya biaya pendidikan. Ia heran apakah pemerintah tak memperhitungkan itu?

"Urusan pendidikan sekarang saya saja memandang surat kabar pusing," kata Megawati saat membuka rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP, Jumat (24/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Megawati, semestinya biaya pendidikan untuk masyarakat tak bisa bisa ditanggung oleh pemerintah. Padahal, anak-anak itu merupakan masa depan Indonesia sekaligus regenerasi pemerintah saat ini.

"Kenapa sih enggak ada apa hitungan bahwa jika untuk anak-anak tak punya, negara itu kudu membiayai. Kenapa sih kok kayak enggak ada, semuanya dimahalkan," ucap Megawati.

Dikutip dari situs Kemendikbud, danasiwa buat mahasiswa kurang bisa secara ekonomi tersedia dalam corak Bidikmisi/KIP Kuliah. Meski begitu, tak semua mahasiswa bisa meraih pembiayaan ini, termasuk dari kalangan family menengah. 

Tingginya biaya UKT di PTN pun menjadi sorotan. Sejumlah mahasiswa pun menggelar demo tingginya biaya kuliah itu.

Tingginya biaya kuliah tak lepas dari Kemendikbudristek nan telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.

Dalam patokan itu, golongan UKT 1 sebesar Rp500 ribu dan UKT 2 sebesar Rp1 juta menjadi standar minimal nan kudu dimiliki PTN. Selebihnya, besaran UKT ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Kebijakan tersebut memicu protes dari mahasiswa di Universitas Indonesia (UI), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri), hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, hingga Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Merespons protes tersebut, Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier alias pilihan. Artinya, pendidikan tinggi tidak termasuk dalam wajib belajar 12 tahun.

Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim menyatakan bakal menghentikan kenaikan UKT nan melonjak tak logis di sejumlah PTN di Indonesia.

"Dan saya berkomit beserta Kemendikbudristek untuk memastikan, lantaran tentunya kudu ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan nan tidak logis itu bakal kami berhentikan," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X, Selasa (21/5).

(thr/arh)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional