Mega Tuding Pemilu Sekarang Sudah Direkayasa

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku prihatin dengan beragam corak kecurangan selama Pemilu 2024.

"Saya ini Presiden (kelima RI). Ketika pemilu langsung pertama lho (Pemilu 2024), bertanggung jawab, sukses lho. Lho kok sekarang pemilunya langsung, tapi kok jadi abu-abu gitu sudah direkayasa," ucap Mega dalam pidatonya di pembukaan Rakernas V PDIP, Jumat (24/5).

Menurut dia, dugaan kecurangan pemilu apalagi telah diakui beragam pihak. Mulai dari golongan masyarakat sipil hingga mahir hukum. Terlebih, dia menyesalkan lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga terkesan diam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU-nya juga diam, Bawaslunya enggak ada suara, jadi kan saya mikir masa saya enggak boleh bersuara, saya boleh dong bersuara," seloroh dia.

Mega menilai reformasi saat ini seperti lenyap secara tiba-tiba. Dia terutama menyoroti praktik korupsi, koalisi, dan nepotisme, nan dulu menjadi musuh berbareng namun saat ini seperti dibiarkan.

Ia, nan menjabat Presiden pada periode 2001 sampai 2004 itu, menyebut KPK juga seperti tak berfungsi. Megawati juga mengkritik Mahkamah Konsitusi (MK) nan dinilai bisa diintervensi kekuasaan. Padahal, kata Mega, dua lembaga itu lahir di era pemerintahannya.

"Makanya aduh MK juga sama, kenapa? Bisa diintervensi oleh kekuasaan, nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara nomor 90 nan menimbulkan banyak antipati ambisi kekuasaan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pakar pemilu dan mahir norma mengungkap indikasi-indikasi kecurangan Pemilu 2024, mulai dari kejanggalan putusan MK soal pemisah usia calon wakil presiden, rekapitulasi suara, hingga beberapa kali pelanggaran etik nan dilakukan Ketua KPU.

Dalam putusan MK, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh mengatakan Mahkamah tidak menemukan bukti kuat nan menunjukkan adanya tindakan cawe-cawe nan dilakukan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024.

Sementara, Ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo, dalam sengketa Pilpres di MK, beranggapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) belum perlu diaudit. Sebab, tidak ditemukan tindak pidana dan fraud mengenai sistem rekapitulasi bunyi Pemilu 2024 itu.

(thr/arh)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional