Megawati Tetap Ingin Sistem Pemilu Jadi Proporsional Tertutup

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 31 Jul 2024 04:10 WIB

Megawati kembali mengungkapkan keinginannya agar pemilu legislatif diubah menjadi sistem proporsional tertutup, ialah hanya dengan mencoblos partai. Megawati kembali mengungkapkan keinginannya agar pemilu legislatif diubah menjadi sistem proporsional tertutup, ialah hanya dengan mencoblos partai. (CNN Indonesia/ Muhammad Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali mengungkapkan keinginannya agar pemilu legislatif di Indonesia diubah menjadi sistem proporsional tertutup, ialah hanya dengan mencoblos partai.

Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka seperti saat ini, calon personil legislatif nan maju jadi tidak jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolonglah saya itu ke KPU udah dari kapan minta, jangan proporsional terbuka. Karena apa? Itu nan dijadikan (caleg) itu menurut saya enggak jelas, bukan perintah partai," kata Megawati saat pidato kebangsaan di Mukernas Perindo di Inews Tower, Jakarta, Selasa (30/7).

Megawati menilai sistem pemilu proporsional terbuka hanya menguntungkan caleg dengan modal duit berlimpah. Sementara itu, caleg berbobot dengan modal terbatas jadi susah untuk melenggang ke Senayan.

"Nah, hasilnya juga kan, dengan susunan itu maka nan punya duit banyak biar nomor (urut caleg) katakan 6 alias 8 jika ada duit. Ada ini, nah bisa menang," ujar Mega.

"Apa mau begitu terus, sehingga orang nan dari partai ini pengalaman saya nan mestinya nomor (urut caleg) 1 kita jadikan itu, enggak jadi," sambungnya.

Megawati berambisi personil legislatif nan menduduki bangku parlemen di masa depan tidak sekadar lantaran mempunyai modal duit nan besar.

Ia mau wakil rakyat di DPR adalah orang-orang dengan kapabilitas mumpuni untuk membahas sejumlah persoalan masyarakat. Apalagi DPR mempunyai peran krusial dalam membahas persoalan nan krusial dan kudu diselesaikan untuk masyarakat.

"Jadi mbok dipikirkan gitu loh bukan hanya untuk jadi saja, kudu punya kualitas. Bagaimana kita bakal mengatakan hal-hal nan sangat urgen urusan republik ini jika kualitasnya aja begitu ya buat saya loh," ujar dia.

DPP PDIP pernah mengusulkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar sistem pemilu di Indonesia diubah menjadi proporsional tertutup.

Namun, gugatan melalui permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 itu ditolak lewat putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022. Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan penerapan penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu.

Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan nan dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya.

(mab/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional