Melawan saat Ditangkap, Pemutilasi Kepala Wanita Muara Baru Ditembak

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 31 Okt 2024 14:50 WIB

Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi wanita nan jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara ditangkap. Tersangka mutilasi kepala wanita di Muara Baru Jakarta Utara.( Dok Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap laki-laki berinisial FF (43) tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi perempuan berinisial SH (40) nan jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan perihal ini dilakukan lantaran tersangka mencoba melawan saat ditangkap oleh anggota.

"Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap nan bersangkutan," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FF nan berprofesi sebagai tukang jagal ini ditangkap di kediamannya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (29/10). Tersangka diringkus pada hari nan sama dengan penemuan jasad korban.

"Yang berkepentingan ditangkap saat sedang berada di rumahnya di wilayah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara," ujarnya.

Sebelumnya, mayit wanita tanpa kepala ditemukan terbungkus kantong besar dalam posisi melayang-layang di waduk Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10) pagi.

Mayat wanita itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi. Dari hasil pemeriksaan diketahui korban berinisial SH (40).

Usai penemuan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan sukses menemukan kepala korban di di sebuah perumahan di wilayah Pluit nan berjarak 600 meter dari letak penemuan pertama.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi sukses menangkap pelaku berinisial FF (43) nan merupakan kawan dekat korban di rumahnya di Penjaringan.

Kini, FF telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal balasan mati.

(dis/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional