ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Minggu, 23 Jun 2024 04:22 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi untuk menanggapi kritik mengenai perihal itu nan muncul belakangan.
"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujar Yaqut di Madinah, Sabtu (22/6), diberitakan Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 nan lantas dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.
"Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ucap Yaqut.
Sebelumnya Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah mengatakan tindakan Kementerian Agama mengalokasikan 10.000 kuota untuk haji unik sebagai tindakan sembrono.
Luluk bilang semestinya kuota tambahan itu diprioritaskan buat jemaah haji reguler buat menyelesaikan masalah antrean nan bisa mencapai 38 hingga 48 tahun.
"Ini adalah tindakan nan sangat sembrono nan dilakukan oleh Kementerian Agama dan ada potensi pelanggaran terhadap undang-undang," ujar Luluk dilansir situs resmi DPR, Selasa (18/6).
Dia mengatakan pemisah jatah haji unik alias ONH plus di undang-undang sebesar 8 persen dan kebijakan Kemenag disebut melampaui batas itu. Luluk lantas mempertanyakan siapa nan diuntungkan atas kebijakan ini.
(fea)
[Gambas:Video CNN]