TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas sidak stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) milik PT Satria Mandala Sakti di Koja, Jakarta Utara pada Senin, 27 Mei 2024 setelah ditemukan tabung gas melon 3 kilogram isinya tidak sesuai.
"Setiap provinsi bakal kami cek, enggak main-main ini setiap provinsi," kata Zulhas di Koja.
Zulhas memberikan hukuman administratif kepada pemilik SPPBE berupa teguran untuk membenahi dengan tenggat waktu 14 hari. Jika pemilik tidak mengindahkan, baru bakal ditindak lagi penarikan peralatan hingga pencabutan izin.
"Ini tabung, rata-rata isinya kurang 600 sampai 700 gram," ujarnya.
Zulhas mencontohkan pada kasus nan ditemukan, tabung gas kosong misalnya mempunyai berat 5 kilogram, semestinya diisi bahan baku 3 kilogram hingga berat total 8 kilogram. Namun, setelah dicek isi bahan baku mendapatkan 2,3 sampai 2,7 kilogram saja. "Nanti kami cek lagi apakah dari tabung isinya kurang alias itu residu nan tidak keluar, enggak bisa dipakai," ucapnya.
Zulhas mengklaim, pengisian nan tidak sesuai timbangan mengganggu keperluan masyarakat sehari-hari. Zulhas meminta pengecekan tidak hanya dilakukan pada tabung 3 kilogram saja, tapi pada tabung 12 kilogram hingga 50 kilogram.
"Nanti setiap provinsi bakal kami datangi. Saya minta pelaku upaya di stasiun pengisian elpiji ini, saya ingatkan sekali lagi untuk bertindak jujur, jangan culas," ucap Zulkifli Hasan. "Kalau beli 2,3 sampai 2,4 kilogram (gas nan didapat dari tabung 3 kilogram) curang namanya. Merugikan rakyat banyak tuh, dosa besar sekali," sambungnya.
Iklan
Menurut Zulhas, ada sekitar 700 sampai 800 SPPBE di seluruh Indonesia nan rencananya bakal dicek. SPPBE tersebut tidak ditutup, lantaran gas elpiji dianggap peralatan krusial nan dikhawatirkan bakal mempengaruhi stabilitas ekonomi.
Saat ini pihaknya telah melakukan sidak di 11 SPPBE nan di indikasi melakukan kecurangan. Temuan berada di Bandung, Tangerang, dan Jakarta.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan unit SPPBE sudah di setting pada gas 3 kilogram beratnya 8 kilogram. "Seharusnya terisi 8 kilogram. Kami minta pangkalan menyiapkan timbangan sesuai dengan pemisah toleransi hanya 1,5 persen," kata Irto di Koja.
Irto menyebut Pertamina dan Kementerian Perdagangan bakal membahas gimana metode sampling dan pengukuran nan bakal diterapkan. Dia mengatakan masyarakat boleh menimbang gas nan dibeli jika merasa tidak percaya isi sesuai nan ditetapkan.
Pilihan Editor: 3 Sentimen Bakal Pengaruhi Pergerakan IHSG Pekan Ini, Saham Apa Saja nan Direkomendasikan?