Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan aktivitas pembelajaran nan memuat pelajaran umum, selain keagamaan, bakal tetap ada selama Ramadhan tahun ini, 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Pelajaran lainnya tetap ada, hanya mungkin ditambah dengan aktivitas itu (kegiatan mengenai ibadah selama Ramadhan bagi siswa Muslim), kegiatan-kegiatan kerohanian bagi siswa nan berakidah selain kepercayaan Islam. Jadi patokan itu, bertindak komprehensif," ujar Mu'ti usai mengikuti rapat kerja Komisi X DPR RI nan digelar secara tertutup di Jakarta, Rabu (22/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi pertanyaan wartawan seputar ada alias tidaknya pelajaran umum selama Ramadhan. Ia menyampaikan ketentuan mengenai pembelajaran selama Ramadhan juga bertindak secara sama untuk sekolah-sekolah swasta.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri nan mengatur perihal pembelajaran saat bulan Ramadhan 2025 pada Selasa (21/1).
Surat Edaran (SE) tersebut mengatur waktu pembelajaran berdikari di rumah serta pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Pembelajaran di bulan Ramadhan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan almanak pemerintah tentang awal Ramadhan, Idul Fitri, dan libur bersama/libur Idul Fitri.
Adapun isinya meliputi, pertama, pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, aktivitas pembelajaran dilaksanakan secara berdikari di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kedua, pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, aktivitas pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selain aktivitas pembelajaran, peserta didik diharapkan melaksanakan aktivitas nan berfaedah untuk meningkatkan ketaatan dan takwa, adab mulia, kepemimpinan, dan aktivitas sosial nan membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama.
Bagi peserta didik nan berakidah Islam dianjurkan melaksanakan aktivitas tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lainnya nan meningkatkan iman, takwa, dan adab mulia.
Sementara bagi peserta didik nan berakidah selain Islam, dianjurkan melaksanakan aktivitas pengarahan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai dengan kepercayaan dan kepercayaan masing-masing.
Ketiga, pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur berbareng Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selama libur ldul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahim dengan family dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Keempat, aktivitas pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
(Antara/kid)
[Gambas:Video CNN]