CNN Indonesia
Kamis, 30 Jan 2025 13:09 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan empat jalur penerimaan siswa baru lewat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini bakal menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai 2025.
"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan siswa baru itu ada empat, nan pertama adalah domisili alias tempat tinggal murid, nan kedua prestasi, nan ketiga jalur afirmasi, dan nan keempat jalur mutasi," kata Abdul Mu'ti dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis (30/1), dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul menilai banyak masyarakat nan mengira bahwa penerimaan siswa baru hanya melalui sistem zonasi.
Dia memaparkan sistem domisili merupakan sistem nan selama ini dikenal sebagai sistem zonasi, tapi nantinya terdapat sejumlah penyesuaian dalam penerapan sehingga bisa berbeda-beda tergantung wilayah tempat tinggal murid.
Kemudian jalur prestasi adalah jalur penerimaan siswa baru nan dilakukan berasas prestasi akademik dan non-akademik.
"Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka nan aktif sebagai pengurus OSIS alias misalnya Pramuka alias nan lain-lain kelak bakal menjadi pertimbangan jalur prestasi," ujarnya.
Selanjutnya, lanjut Abdul, jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa nan berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu.
Terakhir, adalah jalur mutasi nan berangkaian dengan penugasan orang tua. Jalur ini juga termasuk kuota bagi anak para pembimbing nan mengajar di sekolah tertentu.
Abdul menegaskan perubahan PPDB menjadi SPMB ini tak semata perubahan nama, tapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jasa pendidikan nan terbaik bagi semua kalangan.
"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," tuturnya.
(antara/tsa)
[Gambas:Video CNN]