Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP dengan Ikatan Dinas Wajib Pulang

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

tim | CNN Indonesia

Kamis, 07 Nov 2024 05:40 WIB

Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan penerima danasiwa LPDP dengan ikatan dinas, kudu segera pulang ke Indonesia usai lulus kuliah. Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan penerima danasiwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan ikatan dinas, kudu segera pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.

"Kalau nan berangkat dengan ikatan dinas, orang departemen misalnya, disekolahkan untuk belajar di sana, dia kudu pulang segera," kata Satryo di kompleks parlemen, Rabu (6/11).

Sementara bagi penerima danasiwa LPDP yang tidak mempunyai ikatan dinas di Indonesia, dia menjelaskan tidak kudu langsung pulang usai lulus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyinggung kondisi di dalam negeri nan belum bisa menyediakan lapangan pekerjaan.

"Kalau nan orang bebas (tanpa ikatan dinas), dia belajar, kemudian jika pulang, dia mungkin belum ada pekerjaan di sini, kita nggak mungkin juga mendanai mereka kan, kan, hanya bisa kasih beasiswa," ujarnya.

Berdasar data, kata dia, nyaris seluruh alumni LPDP sudah pulang. Ia mengatakan alumni nan belum pulang lantaran tetap mencari pengalaman di luar.

Satryo menegaskan perihal itu tidak masalah selama nan berkepentingan tidak terikat ikatan dinas.

"Beberapa nan belum pulang lantaran terus mencari pengalaman di luar, gak ada masalah, selama dia bukan pegawai dari Institusi nan ada di Indonesia," kata dia.

(yoa/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional