Mengenal Awal Pengembangan BSD City yang Kini Ditetapkan Jokowi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi menetapkan area Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, Banten menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bagian edukasi, teknologi, dan kesehatan internasional nan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 nan ditandatangani pada Senin, 7 Oktober 2024. 

Selain KEK BSD, Pemerintah juga menetapkan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam melalui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, mengatakan setiap area ekonomi mempunyai konsentrasi pengembangan nan spesifik sebagai tujuan penetapannya. 

“Diharapkan dapat memberikan akibat signifikan terhadap perekonomian, menciptakan lapangan kerja, serta menarik investasi,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Sejarah Pengembangan BSD

Bumi Serpong Damai alias nan biasa disingkat menjadi BSD adalah sebuah area perumahan dan upaya nan terletak di Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kawasan ini menjadi salah satu area terintegrasi terbesar di Indonesia, nan mencakup perumahan, perkantoran, pusat perbelanjaan, pusat pendidikan, serta beragam akomodasi umum dan rekreasi.

Dilansir dari laman resminya, Bumi Serpong Damai (BSD) nan sekarang lebih dikenal dengan julukan BSD City, merupakan gedung kota berdikari nan diresmikan pada tanggal 16 Januari 1989 oleh Mendagri Rudini saat itu. Namun sebenarnya pembangunan BSD telah dimulai oleh pengembangnya pada 1984 ialah Founding Shareholders dengan mendirikan PT Bumi Serpong Damai Tbk. 

Dalam perkembangannya, pembangunan kota ini diinisiasi oleh raksasa property Tanah Air, Ciputra. Pihak Ciputra membangun sebuah area Bumi Serpong Damai dengan memegang izin letak sebesar 6.000 hektare. Lambat laun seiring berjalannya waktu akses untuk masuk ke area ini menjadi mulai terbuka. 

Pada saat nan bersamaan,  dibangun sebuah jalan tol berjulukan tol Kebun Jeruk-Tangerang-Merak. Dalam proses pembangunan BSD, Ciputra tidak bergerak sendiri. Kawasan ini dibangun oleh konsorsium OT BSD nan mana di dalamnya terdiri atas 11 perusahaan swasta dengan total investasi sebesar Rp. 3,2 triliun. Adapun 11 perusahaan tersebut terdiri atas perusahaan campuran seperti golongan upaya Sinar Mas, Metropolitan, Salim, hingga Pembangunan Jaya. 

Iklan

Kendati demikian, sejak tahun 2003 - 2004, kepemilikan dari Bumi Serpong Damai alias BSD mengalami peralihan dan diambil alih oleh grup Sinar Mas. Mulai saat itu pula area ini lebih dikenal dengan nama BSD dengan beberapa tempat nan terkenal antara lain ICE BSD (Indonesia Convention Exhibition), AEON Mall BSD City, The Breeze BSD City, dan beragam kompleks perumahan mewah.

Hingga saat ini BSD tetap dikelola di bawah bendera Sinar Mas Land, melalui anak perusahaannya ialah PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE). Kawasan BSD City juga dikenal luas dan diakui sebagai salah satu kota berdikari terbaik di Indonesia, Asia, hingga bumi nan dibuktikan dengan beragam penghargaan nan telah diraihnya, beberapa di antaranya adalah Gala FORTUNE Indonesia 100 sebagai Perusahaan Properti dan Real Estate Terbesar di Indonesia, Penghargaan PropertyGuru 2024 untuk Pengembangan Perumahan Ramah Lingkungan Terbaikdan Penghargaan Tata Kelola Global nan Baik (3G) dalam Inovasi dan Solusi Hijau 2024.

Pada tahun ini, Jokowi secara resmi menetapkan BSD City sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) nan baru. Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah Rapat Terbatas (ratas) berbareng Jokowi di Istana Kepresidenan pada hari Senin, 18 Maret 2024. Proyek Pengembangan Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) ini diperkirakan bakal menyerap investasi sebesar Rp18,54 triliun. 

NI MADE SUKMASARI  | ILONA ESTHERINA

Pilihan Editor: Jokowi Tetapkan BSD sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Sebelum Pensiun, Apa Pertimbangannya?

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis