TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi dijadwalkan bakal meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia di Istana Negara pada hari ini, Senin, 27 Mei 2024. GovTech sedianya bakal diluncurkan Kepala Negara saat membuka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 nan merupakan aktivitas Kementerian PAN-RB untuk mendorong perkembangan jasa digital di setiap lembaga pemerintah.
Lalu apa nan dimaksud GovTech tersebut?
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pengembangan jasa digital di tiap lembaga pemerintah kudu terus didorong. Salah satu di antaranya agar masyarakat tak lagi kudu berulang kali mengisi beragam info dengan mengakses beragam aplikasi nan rumit dan terduplikasi.
Ia mencontohkan ketika masyarakat kudu mengurus KTP, tapi tetap diminta untuk memfotokopi arsip tersebut. Guna mempermudah jasa di beragam kementerian/lembaga, pemerintah bakal menggabungkannya dalam Single Sign On alias SSO.
Pemerintah juga membentuk GovTech untuk menjalankan tugas SPBE. GovTech ini nan bakal menciptakan satu portal jasa publik untuk mengintegrasikan banyak platform kementerian/lembaga dari pusat dan daerah.
"GovTech ini bukan aplikasi, bukan platform layanan, tapi ini adalah penyelenggara keterpaduan layanan. Nama GovTech-nya apa? Akan di-launching oleh Bapak Presiden besok," ujar Anas.
Iklan
Ia menjelaskan, selama ini upaya SPBE susah dilakukan lantaran kementerian/lembaga mempunyai tim IT masing-masing nan susah terhubung. Akibatnya, banyak info dari kementerian dan lembaga tidak terbagi. "Maka kemungkinan tidak bisa dinikmati oleh rakyat."
Menindaklanjuti pengarahan langsung dari Jokowi, Azwar juga melarang kementerian/lembaga membikin banyak aplikasi baru alias artinya tidak boleh satu inovasi, satu aplikasi.
Dengan portal nan dibuat GovTech, penduduk tidak kudu mengunduh begitu banyak aplikasi, membikin banyak akun, dan mengisi berulang banyak data. Sebab, layanannya sudah terintegrasi antar sistem di lingkup pemerintahan
Kementerian PANRB menargetkan di bulan September-Oktober sebagian platform sudah mulai terinteroperabilitas. Dari 9 lembaga/kementerian, Kemenpan RB memprioritaskan 7 jasa di kementerian/lembaga, berikut rinciannya:
- Kementerian Dalam Negeri: Layanan identitas digital alias manajemen kependudukan
- Kementerian Pendidikan: Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah
- Kementerian Kesehatan: Antrean rumah sakit, registrasi master alias STR, sertifikat vaksin dan imunisasi.
- Kepolisian: Izin penyelenggaraan aktivitas (izin keramaian), SIM online, SKCK
- Kementerian Sosial: Mengecek support sosial
- Kemenpan RB: Layanan aparatur negara
- Info penerima support alias pembayaran digital PNBP
- Layanan lain nan sudah siap seperti keimigrasian, BPJS, pertahanan, ketenagakerjaan, dll.
Pilihan Editor: ASN nan Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?