TEMPO.CO, Jakarta - Temasek Holdings, badan upaya milik negara Singapura, disebut-sebut menjadi rujukan bagi lembaga baru nan bakal dibentuk pemerintah Indonesia ialah Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara alias BP Investasi Danantara. Lembaga tersebut bakal bekerja mengelola investasi di luar anggaran pendapatan dan shopping negara (APBN).
Presiden Prabowo Subianto menunjuk eks Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad sebagai Kepala BP Investasi Danantara. Terbaru, Muliaman mengungkap lembaga itu bakal diluncurkan pada 8 November 2024.
"Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. Jadi semua aset-aset pemerintah nan dipisahkan itu kelak bakal dikelola badan ini, tapi tentu saja itu bertahap," ujar Muliaman usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024 lalu.
Ia juga menjelaskan BP Investasi Danantara diproyeksikan sebagai cikal bakal super holding dari perusahaan-perusahaan BUMN. Namun, tugas dan fungsinya disebut bakal tetap berbeda dari Kementerian BUMN.
Menurut dia, BP Investasi Danantara nantinya bakal mirip seperti Temasek Holdings, ialah badan upaya milik negara Singapura.
Lantas, gimana profil Temasek milik Singapura? Adakah kemiripan dengan BP Investasi Danantara nan bakal segera dibentuk?
Profil Temasek
Temasek Holdings (Private) Limited, biasanya disingkat Temasek, adalah BUMN Singapura nan didirikan pada 1974. Didukung oleh 13 instansi di sembilan negara, Temasek mempunyai portofolio senilai S$389 miliar per 31 Maret 2024, terutama di Singapura dan seluruh Asia.
Iklan
Sebanyak 53 persen dari nilai total tersebut terdiri dari perusahaan nan berkantor pusat di Singapura. Jumlah itu disusul oleh 13 persen dari perusahaan di Cina, 17 persen dari benua Amerika, dan 10 persen dari Eropa, Timur Tengah dan Afrika.
Melansir dari situs web resminya, portofolio dunia Temasek mencakup sektor transportasi dan industri, jasa keuangan, telekomunikasi, media dan teknologi, konsumen dan real estat, serta pengetahuan hayati dan agropangan.
Temasek didirikan berasas Undang-Undang Perusahaan Singapura pada tahun 1974 untuk mempunyai dan mengelola secara komersial investasi dan aset nan sebelumnya dimiliki oleh pemerintah. Menurut penjelasan BUMN itu, perihal tersebut memungkinkan Kementerian Keuangan untuk konsentrasi pada peran utamanya dalam pembuatan kebijakan dan regulasi, sementara Temasek bekerja mempunyai dan mengelola investasi secara komersial.
Pemegang saham tunggal Temasek adalah Menteri Keuangan Singapura. Berdasarkan Undang-Undang Menteri Keuangan Singapura tahun 1959, Menteri Keuangan Singapura adalah badan hukum.
Pilihan Editor: Wamenkeu Anggito Abimanyu Ungkap Rencana untuk BP Investasi Danantara: Jadi Super Holding BUMN, Biayai PSN