Menjelang Idul Adha, Pengawasan Tempat Penampungan Hewan Ternak Diperketat

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Bantul - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul DI Yogyakarta, Joko Waluyo, menyatakan pihaknya terus mengawasi tempat-tempat penampungan hewan ternak maupun pasar hewan di wilayah ini untuk mencegah penyebaran penyakit ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

DKPP telah menginstruksikan petugas kesehatan hewan di setiap kecamatan untuk melaksanakan pemantauan di tempat-tempat penampungan ternak, dan di pasar pasar hewan, apalagi sejak awal Mei 2024. "Sampai sekarang kita belum menemukan ternak sakit alias hewan nan kena penyakit zoonosis masuk Kabupaten Bantul," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Adapun pemantauan terhadap ternak nan beredar di wilayah Bantul terus dilakukan hingga Lebaran Haji 2024. Hal ini dilakukan lantaran pembelian ternak baik sapi maupun kambing untuk dipotong pada Idul Adha semakin bertambah.

"Mudah-mudahan Idul Adha 2024 ini bisa melangkah dengan baik, mendapat ternak ternak sehat, sehingga sohibul-sohibul (orang nan berkurban) maupun masyarakat Bantul kondusif dalam mengonsumsi daging hewan kurban," katanya.

Joko memperkirakan jumlah hewan kurban baik sapi maupun kambing dan domba nan bakal disembelih pada Idul Adha tahun ini nyaris sama dengan tahun lalu. Adapun pemotongan hewan kurban dilakukan di masjid-masjid maupun di lingkungan masyarakat.

"Kalau kebutuhan hewan kurban di Bantul kemungkinan nyaris sama dengan tahun kemarin, untuk sapi sekitar 7.000 ekor, kemudian kambing dan domba sekitar 14 ribu sampai 15 ribu ekor," katanya.

DKPP Bantul juga memberikan pembekalan kepada panitia kurban. Hal ini dilakukan untuk makin mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) nan memotong hewan kurban agar sesuai ketentuan dan hukum agama. "Sekitar awal bulan Juni kami bakal mengumpulkan takmir-takmir masjid untuk memberikan pemahaman tentang langkah penyembelihan hewan kurban," katanya.

Hal serupa juga dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Jawa Barat nan memperketat pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban untuk mengantisipasi adanya ternak nan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Iklan

Subkor Produksi Hewan Ternak Distan Cirebon Herman Saeful Bahri mengatakan berasas hasil monitoring sementara terdapat 25 ekor hewan kurban jenis sapi nan teridentifikasi menderita PMK.

“Data itu berasas hasil monitoring nan dilakukan untuk mengetahui kondisi hewan kurban seperti kesehatan maupun kemungkinan ternak tersebut terpapar penyakit zoonosis seperti PMK,” Herman, Jumat lalu, 25 Mei 2024.

Ia menjelaskan bahwa pengetatan pengawasan dilakukan untuk memantau kehadiran hewan kurban, khususnya nan berasal dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur maupun Jawa Barat. Pihaknya pun sudah mengimbau semua peternak serta penjual untuk betul-betul memastikan, hewan kurban nan masuk ke Cirebon dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit PMK.

Herman pun mewanti-wanti agar hewan kurban nan masuk ke wilayahnya, minimal kudu mempunyai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). “Kemudian untuk menandakan hewan ternak sehat, kudu dipasang peneng alias label sehat. Di sisi lain saat ini sedang disiapkan 1.000 ear tag juga,” ucap dia.

Sementara berasas laporan Dinas Pertanian Cirebon sampai April 2024, hewan ternak nan sudah ada di wilayahnya tercatat sebanyak 1.280 ekor untuk jenis sapi serta 3.023 ekor domba. Adapun dari catatan pada 2023 lampau kebutuhan hewan ternak di Kabupaten Cirebon ialah 5.691 ekor domba dan 1.268 ekor sapi.

Pilihan Editor: Nasabah Bank Muamalat Bisa Bisa Beli Hewan Kurban via Online, Ini Keuntungannya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis