TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, bakal mempertimbangkan materi kewirausahaan masuk dalam kurikulum wajib. Peningkatan wirausahawan dianggap krusial lantaran bisa jadi solusi membuka kesempatan kerja baru.
Sebelumnya Pratikno telah menerima kreasi kurikulum kewirausahawan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). “Ini bakal kami tindak lanjuti dengan Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dan Mendikti (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), agar pendidikan kewirausahaan jadi kurikulum krusial dalam proses pembelajaran kita,” ujarnya seusai menjadi pembicara dalam aktivitas ‘D-Futuro Futurist Summit 2024’ di The Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu, 6 November 2024.
Masyarakat muda, kata dia, saat ini sudah banyak nan berorientasi pada pembuatan lapangan kerja. Namun disrupsi teknologi hingga perekonomian bumi nan tetap lesu menjadi tantangan besar. Karena itu pengembangan kewirausahaan menjadi perihal nan penting.
Ketua HIPMI, Akbar Himawan Buchari, memaparkan rasio pengusaha saat ini tetap rendah. Untuk menuju Indonesia Emas 2045, rasio wirausahawan semestinya 10 persen dari total angkatan kerja. “Hari ini kita tetap berada di 3,6 persen,” kata dia.
Bonus demografi nan bakal dialami di tahun 2030-2040 disebut sebagai tantangan, lantaran jumlah usia produktif bakal meningkat melampaui jumlah usia lanjut. Menurut Akbar kewirausahawan krusial untuk mengantisipasi kekurangan lapangan pekerjaan lantaran kemunculan angkatan-angkatan kerja baru.
Kurikulum kewirausahaan sudah digagas beberapa kali oleh beberapa universitas, tapi belum masuk materi wajib pendidikan. Karena itu, akbar berujar, HIPMI mengusulkan tingkatan berjenjang untuk edukasi pengusaha. “Mulai dari usia dini, sekolah dasar, sekolah menengah, sekolah atas dan sekolah kejuruan,” ujarnya.
Artikel ini terbit di bawah titel Menko PMK Bakal Pertimbangkan Kewirausahaan jadi Kurikulum Wajib di Sekolah