Menkomdigi Meutya Hafid Temui Jaksa Agung Bahas Penanganan Judi Online

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 14 Nov 2024 17:29 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Membahas soal penanganan kasus gambling online hingga meminta pengawalan program. Menkomdigi Meutya Hafid menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Membahas soal penanganan kasus gambling online hingga meminta pengawalan program. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/11).

Meutya mengatakan dalam pertemuan tersebut ada dua perihal nan dia diskusikan dengan Jaksa Agung. Pertama, soal pendampingan penyelenggaraan program Kementerian Komdigi. Kedua, mengenai penanganan gambling online (judol).

"Ini sesuai dengan pengarahan Presiden (Prabowo Subianto) nan menyampaikan bahwa semua bidang, semua institusi, kudu berasosiasi padu menangani dan mencegah gambling online," kata Meutya dalam konvensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutya mengaku meminta secara unik agar Kejagung dapat ikut mengawal dan mendampingi program-program serta tata kelola internal di Kementerian Komdigi.

Menurutnya, perihal ini demi mencegah timbulnya aksi-aksi korupsi seperti nan sempat terjadi sebelumnya. Apalagi, kata dia, program nan dikawal Kejagung berangkaian dengan upaya peningkatan konektivitas masyarakat Indonesia.

"Untuk mendukung juga pengarahan pembangunan bahwa kita perlu meningkatkan konektivitas di beragam wilayah di Indonesia, terkhusus 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)," tutur politisi Golkar itu.

Pada kesempatan nan sama, Burhanuddin mengatakan kasus gambling online nan melibatkan pegawai Kementerian Komdigi bakal ditangani Kejaksaan jika sudah masuk tahap penuntutan. Saat ini, kasus tersebut tetap berada pada ranah investigasi Polda Metro Jaya.

"Bagaimanapun juga kami bakal sinergikan dengan kementerian agar tidak terulang lagi hal-hal nan merugikan masyarakat," jelasnya.

Sementara mengenai permintaan pendampingan, Burhanuddin mengatakan perihal itu bakal dilakukan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (JAM-Datun). Ia menyebut Jaksa Pengacara Negara (JPN) bakal dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan di Kemen Komdigi

"Dari bagian Datun punya tugas dan fungsi, baik itu sebagai pendampingan alias mungkin pembuatan legal opinion (LO) dan hal-hal nan berkarakter keperdataan kita bakal dampingi terus," kata Burhanuddin.

"Misalnya pembuatan kontrak-kontrak, kita bakal dampingi terus sehingga tidak terjadi lagi hal-hal nan seperti terdahulu," imbuhnya.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional