Menteri Budi Karya Siapkan 10 Isu Strategis dalam Pembahasan RUU Pelayaran

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya ditunjuk menjadi leading sector dalam pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dari pemerintah juga ada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Budi mengatakan sudah melakukan pembahasan antar kementerian mengenai RUU Pelayaran. Ia menyatakan juga melakukan konsultasi publik untuk membikin Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nan melibatkan perwakilan pelaku usaha, akademisi, praktisi dan pemerhati pelayaran pada 16 Agustus 2024.

“Terhadap DIM tersebut, telah dilakukan konsultasi publik pada tanggal 16 Agustus 2024, nan dihadiri oleh beragam perwakilan,” ujarnya saat Rapat Kerja berbareng Komisi V DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 20 September 2024.

Dari pembahasan tersebut, menurut Budi sudah mendapatkan sepuluh rumor strategis. Di antaranya adalah penguatan izin pemberdayaan pikulan laut pelayaran rakyat, mengatur tanggungjawab publik pikulan peralatan di laut dan di wilayah tertinggal, penguatan asas cabotage, memberikan kesempatan upaya patungan untuk jasa mengenai dengan pikulan di perairan, kemudian juga pemberian akomodasi pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri pikulan di perairan dan industri perkapalan.

Selain itu, nan menjadi rumor strategis dalam RUU Pelayaran lainnya  adalah tata kelola penetapan tarif penggunaan perairan dan daratan serta jasa kepelabuhanan, tata kelola pendaftaran kapal upaya patungan, penggunaan kapal tunda dalam penyelenggaraan pemanduan, kelembagaan penyelenggara pelabuhan, dan kegunaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran dalam rangka penyelenggaraan UU Nomor 17 tahun 2008. 

Iklan

“Semoga apa nan kami sampaikan ini sudah melangsungkan kemajuan nan berarti, sehingga kita bisa segera melaksanakannya dengan baik,” ujat Budi. 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mengatakan RUU Pelayaran krusial dibahas untuk memenuhi kebutuhan norma nan sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam paparannya, RUU Pelayaran telah melalui tahapan proses pengharmosasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi nan dilaksanakan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Oleh lantaran itu, RUU tersebut telah ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam forum rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 4 Juli 2024. 

"UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan agar dapat memenuhi kebutuhan norma saat ini," ujar Ridwan.

Pilihan Editor: Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis