TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 difokuskan untuk tepat sasaran serta mengutamakan rumah tangga miskin dan rentan.
"Kebijakan subsidi listrik tahun 2025, ialah tepat sasaran, diberikan hanya kepada golongan nan berkuasa untuk rumah tangga, dan kepada rumah tangga nan miskin dan rentan," kata Arifin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu.
Arifin juga mengatakan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 mendorong transisi daya nan lebih efisien dan setara dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan.
Dia menyampaikan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp88,36 triliun untuk tahun 2025.
"Subsidi listrik pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar Rp83,02 sampai dengan Rp88,36 triliun," ujar dia.
Ia menuturkan bahwa anggaran nan diusulkan tersebut sudah merujuk pada dugaan nilai minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) 75-85 dolar AS per barel dan kurs Rp15.300 sampai Rp16.000 per dolar AS.
"Dengan dugaan ICP 75-85 dolar AS per barel dan kurs pada kisaran Rp15.300 sampai dengan Rp16.000 per dolar AS, inflasi sebesar 1,5 sampai 3,5 persen sesuai dengan KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal) 2025 tanggal 6 Mei 2024.
Selain itu, dengan dugaan tidak ada penyesuaian tarif listrik untuk golongan pengguna subsidi.
Iklan
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan subsidi listrik sebesar Rp83,02 triliun–Rp88,36 triliun untuk RAPBN 2025, lebih tinggi hingga Rp15,12 triliun dari APBN 2024 nan sebesar Rp73,24 triliun.
“Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp83,02 triliun–Rp88,36 triliun,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR di Senayan Jakarta, Senin (3/6).
Jisman mengatakan bahwa nomor tersebut diperoleh dengan dugaan kurs rupiah sebesar Rp15.300–Rp16.000 per dolar AS, dugaan nilai minyak mentah Indonesia alias Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75–85 dolar AS per barel, serta inflasi sebesar 1,5–3,5 persen.
“Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 nan kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024,” kata Jisman.
Ia memaparkan, nan menjadi sasaran pengguna subsidi ialah sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga nan menggunakan daya sebesar 450 VA, ialah sebesar 45,46–45,99 persen dengan perkiraan anggaran Rp38,18 triliun–Rp40,16 triliun.
Lebih lanjut, terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp15,75–16,68 triliun; upaya mini sebesar Rp9,39 triliun–10,18 triliun; industri mini Rp5,93 triliun–6,51 triliun; pemerintah Rp0,36 triliun–Rp0,39 triliun; sosial Rp12,16 triliun–Rp13,08 triliun; dan lainnya sebesar Rp1,24 triliun–Rp1,34 triliun.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang