TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) bakal membikin program kartu upaya sebagai salah satu upaya memberdayakan pelaku UMKM. Hal ini disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Maman menjelaskan program kartu upaya itu diprakarsai oleh Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku upaya dan tenaga kerja nan berfokus pada peningkatan kapabilitas UMKM dan wirausaha nan berdikari dan berkekuatan saing.
Program kartu upaya terbagi menjadi dua jenis. Pertama, Kartu Usaha Afirmatif nan diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan dengan kuota 10.000 kartu. Kedua, Kartu Usaha Produktif nan dirancang untuk memperkuat kelas menengah dengan alokasi 15.200 kartu.
Menteri Maman menekankan faedah kartu upaya tidak hanya sebatas pada pemberian training ke pelaku UMKM. Para penerima kartu juga bakal mendapatkan akses terhadap permodalan nan disesuaikan dengan kebutuhan upaya mereka, termasuk support dalam mengurus beragam persyaratan legal seperti sertifikasi dan perizinan.
Lebih jauh Maman menjelaskan kartu upaya ini nantinya bakal terintegrasi dengan platform digital "Sapa UMKM" nan juga bakal dikembangkan oleh Kementerian UMKM. Platform nan mengintegrasikan info UMKM ini memungkinkan pemantauan dan pertimbangan nan lebih efektif terhadap program tersebut.
“Ini program amanah dari Bappenas nan memang sedang kami godok berbareng antara Kementerian UMKM dan Bappenas,” kata Maman seperti dikutip dari Antara.
Tak hanya itu, Kementerian UMKM mempunyai sejumlah program strategis lainnya nan bakal dijalankan sepanjang 2025. Program tersebut terdiri dari pengembangan aplikasi “Sapa UMKM” untuk mengintegrasikan program pengembangan UMKM, transformasi upaya mikro dari info ke formal, redesign Pusat Layanan Usaha Terpadu alias PLUT-UMKM dan jasa rumah kemasan.
Selanjutnya, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, akomodasi kemitraan dan rantai pasok serta ekspansi pasar, ekspansi akses pembiayaan dan investasi, pendataan komplit UMKM, inkubasi usaha, dan konsultasi dan pendampingan usaha.
Kementerian UMKM pada 2025 mendapat alokasi anggaran Rp 463,85 miliar. Soal ini, Menteri UMKM mengusulkan tambahan sebesar Rp 1,23 triliun sehingga pagu anggaran tahun 2025 menjadi Rp 1,69 triliun.