TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan anggaran kementeriannya tetap ditahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Dody, penahanan anggaran dilakukan hingga antarkementerian duduk berbareng mensinkronisasi program kerja.
“Semua biaya prasarana sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai pengarahan Pak Presiden, sampai kami antarkementerian duduk sama-sama dengan Kepala Bappenas (Badan Perencanan Pembangunan Nasional),” kata Dody di Bappenas, Senin, 18 November 2024. Namun, Dody tidak mengetahui hingga kapan penahanan anggaran dilakukan.
Menyoal anggaran nan terbatas, Dody mengatakan, pada 2025 Kementerian PU bakal lebih berfokus pada program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Adapun konsentrasi kementeriannya, ialah membangun prasarana untuk mewujudkan ketahanan pangan, air, dan energi.
Namun, Dody berujar, pembangunan bentuk nan memerlukan biaya besar kemungkinan bakal disetop sementara. Misalnya, untuk ketahahan pangan, Kementerian PU bakal mengoptimalkan prasarana nan sudah ada. Dody optimistis 259 waduk nan ada bisa mencukupi kebutuhan.
“Jadi, dengan keterbatasan anggaran hari ini, apa nan sudah kita punya, ya itu saja nan lebih kita revitalisasikan, optiimalkan untuk bisa menyukseskan Asta Cita Pak Presiden Prabowo,” tutur Dody.
Usai berjumpa Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Bappenas pada Senin pagi, Dody kemudian rapat dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kementerian PU pada Senin sore. Namun, saat ditemui usai rapat, Dody mengatakan belum ada pembahasan rinci soal penahanan, pengurangan, maupun penambahan anggaran untuk kementeriannya.
"Belum sampai ke arah situ. Diskusi saja agar pekerjaan-pekerjaan 2025 nan sudah dicanangkan bisa dikerjakan dengan tepat, cepat, efektif dan efisien," kata Dody.
Sementara itu, Suahasil Nazara menolak wartawan untuk wawancara doorstop. Usai rapat, Suahasil bergegas masuk mobil dan meninggalkan Kementerian PU.
Adapun Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa anggaran Kementerian PU untuk 2025 dipatok sebesar Rp 116 triliun. Namun, ada anggaran nan bakal dialihkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sebab ketika anggaran diketok di DPR, saat itu urusan perumahan tetap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, Presiden Prabowo Subianto nan resmi menjabat mulai 20 Oktober 2024 memecah Kementerian PUPR menjadi Kementerian PU dan Kementerian PKP.
“Anggaran nan kemarin untuk perumahan kan hanya Rp 5 triliun. Ya, itu Rp 5 triliun nan ke sana (Kementerian PKP)” tutur Diana.
Pilihan Editor: Pemerintah bakal Kaji Pungutan Ekspor CPO