Menteri Yassierli Janji Hak Pekerja Sritex Dibayar: Jangan Khawatir

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berjanji bahwa kewenangan para pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex bakal dipenuhi. Dia mengatakan, untuk tidak merasa cemas andaikan kewenangan para pekerja di industri tekstil itu tidak bakal dipenuhi.

"Kemudian tenaga kerjanya, hak-hak pekerjaannya itu hak-hak normatif pekerja itu juga harus, jadi tenang aja, enggak usah terlalu terlalu khawatir," kata Yassierli ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Selain itu, dia turut memastikan produksi tekstil Sritex tetap tetap melangkah meskipun telah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Rabu lalu, 24 Oktober 2024. Meskipun begitu, kata dia, proses pengamanan industri itu baru sampai tahap kurator hingga kasasi.

"Kalau kasasi kan sudah berjalan, sekarang jika kita dengar dari Pak Menteri Perekonomian kan artinya kurator, artinya kurator dikelola oleh kurator," ucap dia.

Sementara itu, Yassierli memberikan pesan agar kejadian perusahaan tekstil legendaris Sritex nan mengalami pailit, untuk menjadikan perihal itu sebagai sebuah pembelajaran. Dia mengatakan, pembelajaran itu agar industri tekstil lainnya agar mempunyai sistem sistem manajemen akibat nan baik. 

"Jadi tenang aja nggak usah terlalu cemas nan krusial juga seperti saya sampaikan bahwa ada lesson learned," ujar Yassierli.

Iklan

Dia menghimbau agar setiap perusahaan tekstil tidak lalai dalam melakukan manajemen mitigasi risiko. Yassierli menyebut, aspek utama Sritex mengalami pailit lantaran pihak manajemen nan menyepelekan perihal nan kecil.

"Jangan sampai kemudian hal-hal nan tidak terduga seperti ini (manajemen resiko) tahu-tahu berakibat fatal, ya itu nan krusial sebenarnya," ucap dia.

Yassierli mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas pengamanan Sritex. Termasuk, kata dia, beberapa lembaga kementerian lain. "Jadi kemarin kami (Kemenaker) dipanggil Pak Presiden, ada Pak Menko Perekonomian, ada Bu Menteri Keuangan, ada dari Bea Cukai. Pemerintah bakal membantu dalam penyelesaian masalah ini," tutur Yassierli.

Pilihan Editor: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Impor Gula, Beberapa Kali Beda Pendapat dengan Bahlil Soal Hilirisasi dan IKN

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis