Salah satu oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga menipu salah satu masyarakat sipil. Dia meminta hadiah dengan iming-iming anaknya bakal diloloskan menjadi personil TNI.
Diketahui oknum TNI (R) tersebut bekerja di Detasemen Intelejen Kodam XIV/Hsn Makassar berkedudukan Sersan Mayor.
Awalnya korban (FD) mendaftar sebagai Calon Tamtama TNI-AD 2023, lampau terduga pelaku (R) dengan meyakinkan (FD) beserta keluarganya bahwa bakal meloloskannya dengan meminta hadiah berupa duit kurang lebih 84 juta.
Sebagai masyarakat sipil biasa nan tanpa mengetahui konsekuensinya dengan angan bahwa anak kesayangan mereka (FD) dapat meraih cita-citanya menjadi personil TNI jelas dengan tawaran seperti ini masyarakat awam bakal setuju saja. Lagipula terduga pelaku (R) merupakan personil TNI aktif tidak boleh bertindak seperti ini, dia nan mengerti semestinya tugasnya mengedukasi masyarakat.
Setelah pihak family mengetahui anaknya tidak lolos, pihak keluargapun menuntut kepada oknum TNI tersebut untuk dikembalikan duit nan dimintanya. Namun sampai saat ini, belum ada itikad baik dari (R) untuk mengembalikan duit tersebut. Diketahui sisa duit nan dikembalikan baru sekitar 5 juta, sisanya hanya dijanjikan.
Atas peristiwa tersebut, pihak family mau oknum TNI tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya. Apalagi dia sebagai personil TNI nan tetap aktif, kudu ada hukuman tegas nan diberikan oleh institusinya.
Post Views: 3